KABARPEMUDA.id – Pemdes Haurgeulis mendongkrak kualitas para ketua RT dan RW yang bertempat di Balai Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Selasa (7/5/2024).
Pemerintah Desa Haurgeulis menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW.
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW ini bertujuan agar Ketua RT dan RW mengetahui tugas dan fungsinya. Pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa.
Kuwu Haurgeulis, Isma Shewara Dhewantara, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, tugas dan fungsi RT/RW adalah untuk membantu Pemerintah Desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Dikatakan Isma, maksud dari Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW.
Tujuannya adalah agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.
Beberapa tujuan konkrit dari peningkatan kapasitas RT dan RW antara lain:
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial:
Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial kepala RT dan RW dalam mengelola wilayahnya.
Hal ini meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW.
Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat :
Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program di wilayahnya.
Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada kepala RT dan RW tentang cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat keterkaitan antara kepala RT dan RW dengan masyarakatnya.
Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya:
Kepala RT dan RW memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya.
Peningkatan kapasitas RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala RT dan RW dalam mengenali masalah yang dihadapi masyarakat di wilayahnya dan mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
Meningkatkan Koordinasi Dengan Pemerintah Desa:
Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kepala RT dan RW dengan pemerintah desa.
Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada kepala RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa.
Sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya, tutup Isma. (Uri Damuri)***