Pemerintah Kecamatan Haurgeulis Gelar Musrenbang Tahun 2025

IST

KABARPEMUDA.id – Hasil pembahasan dan kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) di tingkat kecamatan Haurgeulis , akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu tahun 2025 mendatang.

Penyusunan RKPD tersebut bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan camat Haurgeulis. Dulyono , S.Sos, M.S melalui Kasi Tata Pemerintahan Wawan Setiawan, SPd pada   agenda Musrenbang Kecamatan Haurgeulis tahun 2025 di Kantor Kecamatan Haurgeulis , Selasa (5/3/2024).

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kabupaten,” kata camat Dulyono melalui kasi pemerintahan  Wawan.

Menurutya, didalamnya juga telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Indramayu pada tahun 2025 mendatang.

“Oleh karena itu, pemerintah Desa dan kelurahan kami himbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan agar benar-benar diperhatikan. Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan Desa, kelurahan atau kecamatan yang lebih siap,” kata Wawan.

Selain itu, lanjut Wawan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat Desa atau kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan bersangkutan.

“Lalu, dibahas dan disepakati juga perihal kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa atau kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” beber Wawan.

Dikatakan Wawan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, serta dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir seluruh Kuwu se -Kecamatan Haurgeulis, unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, PKK, Ketua Organisasi Kepemudaan, RW, RT serta masyarakat di wilayah tersebut. (Uri Damuri)***

Pos terkait