Pemdes Haurgeulis Kawal Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

KABARPEMUDA.ID – Pemerintah Desa Haurgeulis mengikuti kegiatan patroli penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah kerja Desa Haurgeulis bersama Satpol PP Kecamatan Haurgeulis dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat  Nomor 51/PA.03/Disdik.

Peraturan ini menetapkan bahwa mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB, pelajar dilarang berada diluar rumah kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak, itu pun harus didampingi orang tua.

Kegiatan ini diawali dengan melakukan Apel Siaga di Halaman Kantor Kecamatan Haurgeulis dan dibuka oleh Camat Haurgeulis yang diwakili oleh Sekmat Haurgeulis Nanang Fauzi Ridho.

Dikatakan Nanang, kegiatan ini dikhususkan untuk pelajar di wilayah Haurgeulis agar tidak berkeliaran dimalam hari dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar mengindahkan himbauan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu.

Sementara itu, Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara, menyampaikan untuk mendukung penuh kegiatan ini sebagai tanda kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 400.3/1662.a/disdikbud tentang  Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

Upaya mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Indramayu, khususnya bagi warga masyarakat Desa Haurgeulis.

Ia juga berpesan kepada segenap warga masyarakat Desa Haurgeulis agar mematuhi himbauan tersebut karena bertujuan untuk menghindarkan peserta didik dari bahaya di malam hari.

“Mulai diberlakukan kemarin malam dan akan terus berlanjut, untuk pelaksanaanya kita libatkan tokoh masyarakat RT dan RW, sesuai arahan Pemprov Jabar,” ucap Kuwu haurgeulis, Isma  Selasa, (24/6/2025).

Patroli penerapan jam malam bagi peserta didik ini diikuti oleh anggota Linmas Desa Haurgeulis, Satpol PP Kecamatan Haurgeulis, Perwakilan SMPN 2 Haurgeulis, SMPN Satu Atap Wanakaya, Ka. UPTD P2KB – P3A Haurgeulis H. Cariman, Babinsa Desa Haurgeulis Peltu Wawan Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Haurgeulis Aipda Andrie serta perwakilan RT/RW Desa Haurgeulis.

Pemerintah Desa Haurgeulis berkomitmen penuh untuk mendukung program penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah Desa Haurgeulis sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Indramayu. (Uri Damuri)***

Pos terkait