KABARPEMUDA.id-– Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Sumedang dari Almarhum Dede Suwarman dari Fraksi PDIP Kabupaten Sumedang oleh Asep Yudi Sudirja berlangsung pada Kamis (8/6/2023)
Penggantian antar waktu yang dilakukan ini sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra yang memimpin langsung prosesi Pengangkatan Anggota DPRD Sumedang.
Dihadapan para undangan yang hadir, usai melakukan pembacaan sumpah dan janji, Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah menyematkan Pin Anggota DPRD kepada Asep Yudi Sudirja. Dan dilakukan pemberian cinderamata kepada keluarga Almarhum Dede Suwarman, yang diterima langsung oleh istrinya.
Dalam acara tersebut juga, Ketua DPRD menyampaikan perubahan dan komposisi di DPRD Kabupaten Sumedang 2023.
Forkopimda Kabupaten Sumedang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Herman Suyatman. Dalam sambutannya Herman menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW ini sudah sesuai dengan Undang-undang. Adapun amanat Bupati Sumedang yang disampaikan oleh Sekda Sumedang yang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga Almarhum Dede Suwarman selama menjadi anggota DPRD kabupaten Sumedang.
Menurut Bupati bahwa, PAW bagi Anggota DPRD dinilai sangat penting, bukan hanya sekadar mengganti Personil saja, melainkan dijadikan momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun daerah kabupaten Sumedang.
Seusai acara Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra menyatakan bahwa dalam pelaksanaan PAW saat ini diharapkan para Anggota DPRD dapat bekerja maksimal sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Sumedang.***