KABARPEMUDA.id– Malang nasib Amir Nana Supriatna (27) saat harus membayar biaya perawatan istrinya Evi Herawati (20) warga Dusun Cijambu RT.3/4 Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari Sumedang yang sudah dirawat di RSUD Sumedang selama 3 hari.
Pasalnya, Amir yang tergolong Keluarga Tidak Mampu (KTM) di Desa Kadakajaya itu, terpaksa harus membawa berobat istrinya dan dirujuk ke RSUD.
Menurut penuturan Oesep Sarwat, Ketua LSM LIDIK Sumedang, yang juga tetangga Amir, diminta untuk membantu mengurus proses perawatan istrinya Amir ke RSUD.
“Saya bolak balik RSUD dan mengurus SKTM dari mulai tingkat desa sampai tingkat kecamatan,” ujarnya saat dihubungi lewat WhatsApp pada Selasa 11 Juni 2024.
Namun, lanjut Oesep, kenyataan pahit harus diterima keluarga Amir saat akan membawa istrinya pulang dan harus membayar biaya perawatan selama 3 hari sebesar Rp 3.097.500.
“Ternyata, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hanya memotong biaya Rp 300 ribu saja,” katanya.
Oesep juga menyebut, jika sebelumnya saat mengantar Evi, pertama kali masuk RSUD, Ia menitipkan uang Rp 1,5 juta sebagai deposit serta KTP miliknya dijadikan jaminan.
“Saya sudah mengkomunikasikan dengan pihak Wakil Direktur RSUD Sumedang, dan hanya diberikan diskon Rp 300 ribu,dianggap pengganti SKTM,” ungkapnya.
Dikatakan Oesep, jika keluarga Amir termasuk keluarga miskin di Desa Kadakajaya, namun sangat disayangkan pihak RSUD tidak bisa menggratiskan biaya perawatan istrinya Amir.
Dengan peristiwa ini, sebagai Ketua LSM LIDIK mengaku akan menindaklanjuti dan melakukan audensi dengan Direktur RSUD Sumedang.
“Akhirnya saya bayar penuh biaya rawat inap itu, tanpa ada potongan, dan menarik SKTM yang dijadikan syarat di RSUD,” tegasnya.***