Oleh: Dr. Muhammad Arief Budiman, SE., ME.
Dosen Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran
Indonesia merupakan negara penghasil beras terbesar ketiga di dunia dengan Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu produsen beras terbesar di dalam negeri.
Meskipun menjadi salah satu produsen beras terkemuka di Indonesia, terdapat masalah ketidakefisienan dalam rantai pasok beras di Jawa Barat.
Analisis menunjukkan adanya ketidakefisienan di semua titik rantai pasok beras. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai faktor internal dan lingkungan mungkin bertanggung jawab atas ketidak-efisienan di setiap titik dalam rantai pasok tersebut.
Hasil pengamatan mengindikasikan bahwa struktur pasar oligopoli ada di beberapa titik di Provinsi Jawa Barat. Keberadaan oligopoli dapat memengaruhi efisiensi rantai pasok beras di Jawa Barat.
Kata kunci: Efisiensi, Rantai Pasok Beras, Oligopoli.
Tanaman pangan merupakan tanaman yang lebih diprioritaskan pengadaannya oleh Pemerintah Indonesia, terlebih pangan merupakan kebutuhan pokok bagi penduduk Indonesia, bahkan bagi dunia.
Di Indonesia, komoditas pangan yang sangat berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup manusia yaitu padi atau beras (Oryza sativa L.) yang hingga kini masih dianggap sebagai komoditas strategis dan mendapat prioritas yang tinggi dalam setiap program pembangunan nasional.
Hal tersebut disebabkan karena padi atau beras merupakan kebutuhan pangan pokok bagi lebih dari 90% penduduk Indonesia.(BPS, 2020)
Produksi beras Indonesia yang begitu tinggi belum bisa mencukupi kebutuhan penduduknya, bahkan cenderung sering menghadapi persoalan berulang dengan produksi pangannya yang tidak menentu.
Berdasarkan dengan hukum sederhana supply-demand, kurangnya pasokan mengakibatkan meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Kekurangan pasokan beras bagi masyarakat konsumen tersebut ternyata bukan hanya dikarenakan masalah supply kuantitas beras secara makro yang tidak merata maupun harga yang terjangkau, namun disebabkan oleh masalah pengadaan beras yang tidak efisien dan panjangnya titik rantai tata niaga.
Dalam hal ini, efisiensi pasokan pada struktur rantai pasok harus dilakukan oleh semua pihak, dari mulai regulator hingga konsumen akhir. Efisiensi pada rantai pasok dapat menjelaskan mengenai batas jaring rantai pasok dan mendeskripsikan anggota utama rantai serta perannya, dan juga kelembagaan yang membentuk jaringan rantai pasok (Jie et al., 2016).
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang menjadi penopang utama produksi beras di Indonesia. Berdasarkan data BPS (2022), terdapat tiga daerah yang merupakan penghasil padi terbesar di Indonesia yaitu Jawa Timur dengan jumlah produksi 9.526.516 ton, Jawa Barat dengan jumlah produksi 9.433.723 ton, dan Jawa Tengah dengan jumlah produksi 9.356..445 ton.
Dapat dilihat bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memproduksi beras terbesar di Indonesia membutuhkan perhatian dan penanganan langsung oleh Pemerintah.
Rantai pasok beras terdiri dari berbagai stakeholder yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan demikian, rantai pasok beras di Jawa Barat merupakan sebuah kesatuan pemasaran terpadu yang mencakup keterpaduan stakeholder dan produk untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen akhir.
Jika diuraikan lebih detil, bahwa rantai pasok produk beras merupakan keseluruhan proses produksi dari kegiatan budidaya, pengolahan, distribusi, pemasaran sehingga produk yang dihasilkan sampai ke tangan konsumen.
Mengingat bahwa Jawa Barat adalah salah satu produsen beras terbesar di Indonesia, maka isu mengenai efisiensi rantai pasok dan struktur pasar di wilayah ini juga menjadi penting, terlebih di Jawa Barat memiliki struktur rantai pasok beras di Indonesia cukup Panjang yang mengakibatkan tingginya harga dititik rantai akhir dan struktur pasar yang tidak seimbang berujung pada tidak efisiennya rantai pasok beras di Jawa Barat (Budiman, 2024).
Jawa Barat, dimana merupakan salah satu lumbung padi nasional dan provinsi terbesar di Indonesia dengan produksi padi sebanyak 9.433.723 ton padi pada tahun 2022 (BPS, 2022).
Berdasarkan jumlah produksi padi terdapat lima daerah yang termasuk dalam sepuluh besar daerah yang menjadi penghasil padi terbanyak di Jawa Barat, daerah tersebut adalah: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Gambar 1.1 berikut menampilkan nilai rata-rata produksi dari kelima kabupaten tersebut.
Sumber: (Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, olahan)
Gambar 1.1 Lima Kabupaten Penghasil Beras Terbesar Dalam Peta (Rata-rata Ton per Tahun)
Pada rantai pasok (supply chain) beras di Jawa Barat terdapat titik-titik subjek sebagai dari produksi awal hingga ke konsumen akhir, yaitu: Petani, tengkulak, industri penggilingan padi, pedagang besar atau grosir, pedagang kecil atau ritel, hingga konsumen akhir.
Badan Usaha Logistik (Bulog) memiliki peran dalam rantai pasok. Bulog sebagai lembaga pangan Republik Indonesia turut berperan dalam regulasi tata niaga beras. dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa dalam rantai dari petani menuju tengkulak hingga penggiling terdapat fenomena oligopsoni.
Fenomena ini terjadi dalam rantai petani tengkulak-penggiling beras.
Bulog turut berperan dalam pembelian beras dari petani, akan tetapi harga beli Bulog lebih rendah dari tengkulak sehingga petani lebih memilih untuk menjual ke tengkulak sehingga menimbulkan ketergantungan antara petani kepada tengkulak.
Tengkulak kemudian menjual beras kepada penggilingan untuk diproses. Penggilingan beras sendiri pada umumnya memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan tengkulak. Hasil penggilingan beras ini kemudian dijual kepada penjual grosir dan Bulog. Stok beras Bulog sendiri sebagian besar input berasnya berasal dari penggilingan beras swasta.
Pada prakteknya khusus di Jawa Barat, ketiga titik rantai pasok (tengkulak, penggiling padi dan pedagang besar/grosir) terbiasa dengan memproduksi padi dengan merangkap menjadi unsur diantara tersebut, bahkan diantaranya ada beberapa petani juga yang merangkap sebagai tengkulak, penggiling padi dan pedagang besar/grosir.
Tengkulak dan pedagang besar, biasanya memiliki lahan saja tanpa menggarap lahan itu sendiri dan biasanya para tengkulak pun berlaku sebagai pedagang besar, begitu pula sebaliknya.
Sebagai unsur industri di perberasan, penggiling padi biasanya berlaku rangkap, terkadang sebagai tengkulak dan pedagang besar, bahkan ada sedikit yang berlaku sebagai petani pemilik maupun penggarap.
Aktivitas penjual grosir biasanya berlaku juga sebagai penjual eceran, begitu pula dengan penjual eceran beras, yang menjual beras bersamaan dengan produk-produk lain yang tidak berhubungan langsung dengan beras.
Selain itu, harga beras di penggilingan ditentukan oleh harga gabah yang dibeli baik langsung dari petani maupun melalui pedagang pengumpul ditambah dengan komponen biaya untuk menggiling per kg gabah serta margin keuntungan yang ditentukan usaha penggilingan.
Harga gabah bersifat musiman sangat berfluktuatif sejalan dengan jumlah pasokan.
Pada kondisi ketidakpastian keberadaan stok beras dan ketidak stabilan harga, maka penataan ulang pada sistem rantai pasok perlu dilakukan demi efisiensi dan terjaminnya pasokan beras bagi konsumen akhir.
Suatu ketidakpastian ini jelas menjadi sumber kendala dalam mengelola suatu rantai pasok, bahkan untuk sistem rantai pasok bagi suatu perusahaan, suatu ketidakpastian ini menimbulkan rasa tidak percaya terhadap rencana yang sudah dibuat, baik di proses saluran rantai pasoknya bahkan pada Pemerintah selaku regulator pengadaan beras nasional.
Permasalahan pada sistem rantai pasok di Jabar ini juga diakibatkan karena hasil panen lebih banyak diserap oleh tengkulak dan standar harga pembelian beras oleh pemerintah relatif rendah dibandingkan tengkulak, sehingga permainan harga beras oleh tengkulak merugikan petani.
Gejala ini dapat dilihat dari fenomena bahwa harga beras yang tinggi tidak sebanding dengan pendapatan petani yang rendah (Swastika & Sumaryanto, 2012).
Hal ini menandakan bahwa rantai pasok beras di Indonesia yang panjang mampu memperbesar harga besar hingga sampai di tangan konsumen. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa kenaikan harga antar tingkat pasar cukup tinggi.
Setiap daerah memiliki karakteristik yang beragam terkait dengan masalah perberasan ini. Musim atau cuaca yang tidak menentu, pupuk yang sulit didapat atau masalah irigasi yang belum digarap secara baik menyebabkan buruknya kualitas gabah yang dihasilkan sehingga pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas beras yang diolah dan dihasilkan oleh penggilingan.
Kesimpulan:
Dari fenomena dan kondisi aktual uraian di atas, menduga bahwa telah terjadi ketidakefisienan pada rantai pasok beras di Jawa Barat, dimana hal tersebut diakibatkan dari berbagai hal,l.
Diantaranya, areal produksi tanaman padi yang sangat luas namun mengalami tren yang relatif konstan pada jumlah produksi padi disertai permasalah pada pengadaan produk di tiap titik rantai pasok, sementara jumlah penduduk Jawa Barat terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Permasalahan pada sistem rantai pasok beras dan dugaan adanya sistem pasar beras yang oligopoli dan hasil panen yang lebih banyak diserap oleh tengkulak dan standar harga pembelian beras oleh pemerintah relatif rendah dibandingkan tengkulak, sehingga permainan harga beras oleh tengkulak dapat merugikan petani.
Pembelian dari petani ke stakeholder berikutnya akan dipaksa mengeluarkan harga yang tinggi. Dengan keadaan yang demikian, perlu dilakukan pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras.
Tulisan ini mendapatkan 3 kesimpulan penting, yaitu:
Rantai pasok beras di Provinsi Jawa Barat belumlah efisien dan adanya indikasi oligopoli di beberapa titik. Pola rantai pasok di Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa setiap titik melakukan penjualan dan pembelian pada masing-masing titik lainnya akan tetapi terdapat preferensi pejualan bagi masing-masing titik.
Proses rantai pasok yang biasanya terjadi secara keseluruhan adalah pada titik petani terdapat preferensi untuk menjual ke tengkulak, pada titik tengkulak terdapat preferensi untuk menjual kepada penggiling beras, sedangkan titik penggiling beras, pedagang grosir, dan pedagang retail memilih untuk menjual langsung ke pasar.
Titik tengkulak, pedagang retail, dan penggiling beras merupakan titik yang memiliki tingkat efisiensi yang menuju sempurna. Dua titik lainnya, petani dan pedagang grosir, dapat dikatakan belum cukup efisien. Berdasarkan tingkat efisiensi, dapat dikatakan bahwa rantai pasok beras di Provinsi Jawa Barat belumlah efisien.
Terdapat ketimpangan di beberapa titik yang diindikasikan dengan nilai tingkat efisiensi yang jauh berbeda. Berbeda hal nya jika dikaitkan langsung dengan struktur pasar, maka dapat dilihat bahwa terdapat indikasi oligopoli berdasarkan data per Kabupaten pada titik-titik yang memiliki tingkat efisiensi tinggi.
Implikasi dan saran:
Terdapat beberapa implikasi yang didapat terkait efisiensi teknis dari rantai pasok beras di Provinsi Jawa Barat. Pertama, artikel ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk optimisasi rantai pasok yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Kedua, indikasi bahwa rantai pasok pangan merupakan sesuatu yang kompleks dimana efisiensi suatu entitas dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, oleh karena itu pembentukan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran diperlukan untuk dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok secara keseluruhan.
Pengambil kebijakan dapat melihat bahwa terdapat beberapa titik rantai pasok beras yang kurang efisien seperti petani dan pedagang grosir.
Pengambil kebijakan dapat mendalami lebih lanjut terkait dengan faktor-faktor apa saja di lapangan yang menyebabkan kedua titik tersebut memiliki tingkat efisiensi yang lebih rendah dibandingkan dengan titik rantai pasok beras lainnya.
Pengambil kebijakan juga dapat mengkaji lebih dalam terkait dengan sumber-sumber inefisiensi yang telah dijelaskan di dalam penelitian ini.
Pengambil kebijakan lalu dapat memfasilitasi beberapa titik rantai pasok yang memiliki nilai efisiensi rendah seperti petani dan pedagang grosir.
Pihak pemerintah juga dapat mengintervensi rantai pasok beras melalui BULOG. Pihak BULOG sendiri merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk menjaga harga bers dan gabah. Sehingga, BULOG memiliki kewenangan untuk melkauka intervensi.
Pihak BULOG dapat mengintervensi rantai pasok terutama pada tiik petani dan tengkulak. Dengan menawarkan harga jual yang kompetitif dengan tengkulak di lapangan dan menyediakan saluran penjualan yang cukup sederhana dan mudah dipahami maka pihak BULOG dapat membantu memangkas panjangnya rantai pasok.
Artikel ini dibuat bertujuan untuk mendorong efisiensi di setiap titik rantai pasok komoditas beras agar tercipta saluran beras yang efisien. Efisiensi ini akan kemudian menghasilkan harga beras yang terjangkau bagi Masyarakat.
Disamping itu, demi keadilan dan pemenuhan pasokan beras yang efisien dan stabil, tulisan ini juga menindikasikan telah terjadi jenis struktur pasar yang sebenarnya terjadi di Jawa Barat, yaitu terciptanya suatu struktur pasar oligopoly yang dihasilkan dari kesatuan berbagai monopoli yang terjadi dalam suatu wilayah yang sama, dengan suuatu kesepakatan yang tersencana diantara mereka.
Kasus oligopoly beras di saluran distribusi rantai pasok seharusnya tidak terjadi, jika ada regulasi yang tepat bagi masyarakat secara luas.
Daftar Pustaka
BPS (2018), Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.
https://jabar.bps.go.id/statictable/2018/03/19/424/realisasi-belanja-pemerintah-provinsi-jawa-barat-menurut-jenis-belanja-ribu-rupiah-2014-2016.html
BPS (2020), Indikator Statistik Terkini Provinsi Jawa Barat – Edisi Desember 2020.
BPS. (2022), Distribusi Komoditas Perdagangan Komoditas Beras Indonesia.
Budiman. (2024). Analisis Rantai Pasok Beras di Jawa Barat
Jie, F., Parton, K. A., & Mustafid. (2016). Supply chain performance flexibility in the Australian beef industry. International Journal of Logistics Research and Applications, 19(4), 300–317. https://doi.org/10.1080/13675567.2015.1075477
Octania, G. (2021).
Peran Pemerintah dalam Rantai Pasok Beras Indonesia. Center for Indonesian Policy Studies. https://repository.cips-indonesia.org/publications/338076/peran-pemerintah-dalam-rantai-pasok-beras-indonesia
Perdana, T., Onggo, B. S., Sadeli, A. H., Chaerani, D., Achmad, A. L. H., Hermiatin, F. R., & Gong, Y. (2022). Food supply chain management in disaster events: A systematic literature review.
International Journal of Disaster Risk Reduction, 79, 103183. https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2022.103183
Setiawan, M. (2019b). Technical efficiency and decision to exit: evidence from the dairy farms in Sukabumi district, West Java, Indonesia.
World Review of Entrepreneurship, Management and Sustainable Development, 15(4), 428.
https://doi.org/10.1504/WREMSD.2019.102339
Swastika, D. K. S., & Sumaryanto. (2012). Rantai Pasok Beras di Indonesia: (Kasus Provinsi Jabar, Kalbar, dan Kalsel). In Rantai Pasok Komoditas Pertanian Indonesia. Kementerian Pertanian. ***
Penulis:
Dr. Muhammad Arief Budiman, SE., ME.
Dosen Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran
Jl. Ir. Soekarno KM 21, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363
Residence: Komp. Bandung Timur Regency XI/2, Kel. Pakemitan, Kec. Cinambo, Kota Bandung, jawa Barat 40296
Kontak: +62.81320.999.599





