KABARPEMUDA.id– Polda Jabar lakukan pengecekan sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung pada Minggu (9/4/2023).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si. Jelang Hari raya Idul Fitri 1444 H, Polda Jabar melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung, hal ini dilakukan selain untuk memastikan ketersediaan stok dan distribusi agar berjalan lancar.
“Untuk mengantisipasi terjadinya praktek penimbunan barang yang berpotensi mengakibatkan geiolak harga pangan, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” paparnya.
Dijelaskan Ibrahim Tompo bahwa pengecekan ini merupakan upaya Polda Jabar untuk menstabilkan harga pangan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1444 H.
“Dihimbau pula kepada masyarakat agar tetap waspada dan jika menemukan barang yang tidak baik atau mencurigakan segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.” katanya.
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Deni Oktavianto mengecek ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana Bandung, Minggu (9/4/2023).
Sejumlah bahan pokok seperti beras, telur, daging ayam, daging sapi sampai minyak goreng tak luput dari pemantauan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, sampai dua pekan menjelang Idul Fitri, ketersediaan bahan pangan masih aman dan tidak ditemukan kelangkaan komoditas.
“Saya melihat langsung di lapangan terkait keamanan, barang pangan aman, semua dikonsumsi dalam keadaan segar.” ujar Dir Krimsus Polda Jabar.
Jikalau ketersediaan pangan kurang, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain.
“Kalau misalkan nanti ketersediaan kurang, kami akan berkoordinasi dengan daerah yang surplus. Misalnya bawang merah kurang akan berkoordinasi dengan Brebes, telur kurang koordinasi dengan Blitar yang daerahnya surplus, daging kurang koordinasi dengan Lampung, pokoknya daerah-daerah penghasil pokok itu,” jelasnya.
Pihaknya secara berkelanjutan akan memantau dan berkoordinasi untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan jelang Lebaran.
“Diharapkan kondisi kestabilan harga dapat terjaga hingga lebaran dan setelah lebaran,” pungkas Dirkrimsus Polda Jabar.***