KABARPEMUDA.ID – Pemerintah kecamatan Sukra gelar rapat koordinasi tentang Evaluasi Kerja dan Bimbingan Teknis se Kecamatan Sukra. Bertempat Di ruang rapat Kantor Kecamatan Sukra. Selasa,( 4 /2/2025 ) kemarin.
Camat Sukra, melalui Kesos Suma Iryanto, SP mengatakan Evaluasi Kerja dan Bimbingan Teknis Kesra dilaksanakan untuk persiapan pendataan Guru Ngaji, Modin, pakir miskin , para jompo dan anak yatim.
Dijelaskannya Tugas Kesra desa adalah membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas bidang kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Tugas-tugas Kesra desa meliputi menyusun kebijakan pelaksanaan peningkatan kesejahteraan rakyat,
melaksanakan kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat, melakukan pembinaan terhadap kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat,
melaksanakan pelayanan pada masyarakat di bidang kesejahteraan, melaksanakan pelayanan pada masyarakat di bidang kemasyarakatan.
Melaksanakan kegiatan keagamaan dan peringatan hari besar keagamaan,melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah. Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) juga bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
Dalam rapat tersebut, para Kesra desa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) dan langkah-langkah strategis dalam penerapannya.
Diskusi dan sharing pengalaman antar peserta juga menjadi bagian penting dalam rapat ini. Melalui forum ini, diharapkan setiap desa dapat saling belajar dan bertukar informasi terkait penerapan SPM.
Penerapan SPM di desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelayanan publik yang optimal, masyarakat desa dapat mengakses layanan dasar dengan mudah dan berkualitas.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa. (Uri Damuri)***