RS Unggul Karsa Medika, Daftar Peserta BPJS Kesehatan Gunakan Sidik Jari

Istimewa*

KABARPEMUDA.id – Sebagai upaya memangkas administrasi secara manual dan menghindari antrian pasien saat mendaftar, maka Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (RSUKM) Kabupaten Bandung menerapkan Sistem sidik jari atau fingerprint untuk pendaftaran pasien peserta BPJS.

Diketahui, penerapkan sistem inovasi dari BPJS tersebut, pertama dilakukan oleh rumah sakit di Kabupaten Bandung.

Direktur RSUKM dr. Theresia Monica Rahardjo, Jumat (9/12/2022) mengatakan, sistem tersebut memudahkan pasien BPJS untuk melakukan pendaftaran.

SlMenurut dr. Monica, sistem sidik jari dapat menghilangkan kemungkinan tertukarnya data pasien BPJS.

“RSUKM, sudah enam bulan menerapkan sistem fingerprint,” katanya.

Menurut dia, pendaftaran dengan sistem pendaftaran sidik jari sangat mudah.

“Pasien peserta BPJS mendaftar dengan e-KTP serta sidik jari di fasilitas kesehatan,” katanya.

Data pasien tersebut kemudian terekam di database. Pasien bersangkutan tidak usah mengantri atau mendaftar kembali apabila memerlukan layanan kesehatan, tinggal melakukan sidik jari di alat fingerprint yang ada di fasilitas pelayanan atau poli.

Dikatakan, sistem pendaftaran sidik jari pasien BPJS di RSUKM awalnya diterapkan di empat poli pelayanan.

Namun dr. Monica meminta agar semua poli pelayanan kesehatan yang ada di RSUKM diterapkan sistem pendaftaran sidik jari atau fingerprint.

“Saya meminta untuk semua poli baik mayor atau minor sudah menjalankan fingerprint. Dan ini sangat membantu bagi kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari total jumlah pasien yang setiap harinya, baik pasien rawat jalan, rawat inap maupun pasien pemeriksaan laboratorium atau pasien pemeriksaan penunjang .

“Dari 300 sampai 400 total pasien setiap harinya, sekitar 75 persen sudah mendaftarkan diri menggunakan fingerprint,” ucapnya.

Monica berharap sistem tersebut dapat diterapkan bukan hanya bagi pasien peserta BPJS saja.

RSUKM berkeinginan pendaftaran dengan menggunakan sistem sidik jari saat diterapkan pada pasien umum maupun asuransi lainnya.

Mengingat efisiensi, kenyamanan serta keamanan data pasien dapat terjaga dengan menggunakan sistem tersebut.

“Bisa diperluas 100 persen. Dan saya juga inginnya bukan hanya diterapkan di pasien-pasien BPJS. Kami RSUKM ingin berinovasi sistem ini juga diterapkan bagi pasien yang lain, pasien umum dan asuransi yang lain. Sehingga para meningkatkan efisensi dan juga meningkatkan pelayanan terbaik bagi pasien-pasien kami,” ujarnya. ***

Pos terkait