Sekda Sumedang Dorong Konsolidasi Pendanaan Lintas Sektor Percepat Program BSPS

SUMEDANG,KABARPEMUDA.id  — Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya mengoptimalkan efektivitas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui skema kolaborasi multipihak. Langkah ini diambil untuk menutup celah kekurangan pembiayaan dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar hunian sasaran memenuhi kriteria kelayakan dan ketahanan bangunan secara holistik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa sifat bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekadar stimulasi awal. Alhasil, pemenuhan standar kelaikan bangunan acap kali membutuhkan dukungan dana pendamping yang memadai di tingkat tapak.

Bacaan Lainnya

“BSPS merupakan stimulan. Kebutuhan riil pembenahan hunian di lapangan kerap melampaui nilai bantuan primer. Oleh karena itu, skema penggalangan dana kooperatif melalui konsolidasi dunia usaha, sektor perbankan, Baznas, hingga partisipasi swadaya masyarakat menjadi kebutuhan krusial,” ujar Tuti saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pokja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Sumedang, Jumat (23/10/2026).

Tuti mencontohkan, ketika kalkulasi perbaikan satu unit rumah melampaui ambang batas Rp20 juta, selisih pembiayaan tersebut dapat ditutup melalui integrasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), zakat, infak, sedekah, serta modal sosial berupa gotong royong warga.

Ia menyoroti pentingnya tata kelola pendagangan dan sinkronisasi data yang terpadu agar pengerjaan fisik Rutilahu tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak signifikan. Terobosan yang diinisiasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini juga diharapkan mampu meningkatkan porsi alokasi kuota bantuan BSPS dari pemerintah pusat pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang, Marlina, menjelaskan bahwa Rapat Pokja dan Forum PKP diselenggarakan sebagai wadah kordinasi strategis guna menjembatani aspirasi teknis lintas entitas—termasuk asosiasi pengembang, institusi perbankan, dan lembaga keuangan mikro.

“Forum ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi dan mengonsolidasikan komitmen aksi antara pemda dan mitra strategis. Hasil perumusan dalam forum ini akan diturunkan menjadi rencana kerja operasional yang terukur guna mewujudkan permukiman yang aman, layak, dan berkelanjutan di Sumedang,” kata Marlina.

Melalui penguatan sinergi intersektoral ini, Pemkab Sumedang menargetkan percepatan pemulihan kawasan permukiman kumuh sekaligus peningkatan taraf hidup warga penerima manfaat secara sistematis.***

Pos terkait