Sektor Pertanian Wilayah Kecamatan Sukra Melaksanakan Rakor Optimalisasi Penyaluran Pupuk Subsidi

IST

KABARPEMUDA.id — Rakor Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu  telah dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung kecamatan Sukra, Kamis  (18/7/2024).

Turut hadir dalam Rakor yaitu Camat Sukra Bagus Asep Trisnadi, SE, dan para undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Sukra didahului dengan Pembukaan  dilanjutkan dengan paparan narasumber.

Pemerintah memberlakukan subsidi pupuk bagi petani, Kebijakan subsidi pupuk ini merupakan suatu kebijakan yang diterapkan pemerintah agar mampu berperan sebagai intensif bagi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pangan serta peningkatan pendapat petani.

Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan, sekarang, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli.

Menurut koordinator BPP Kec. Sukra Johan Junaedi, SP, mengatakan, melalui keterangan dari Kementerian Pertanian, Pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers, sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” kata Johan.

Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani diwajibkan membawa KTP asli, jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain.

Mekanisme ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

Dengan adanya sistem ini, jika terjadi kekurangan pupuk, penyebabnya bisa ditelusuri. “Dulu saat terwakilkan, tidak ada bukti. Kalau sekarang itu ada buktinya, surat kuasa tersebut,” jelasnya.

Penebusan pupuk bersubsidi melalui I-Pubers merupakan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Kementan.

Saat ini, semua sistem penebusan telah terdigitalisasi dan tersimpan di aplikasi tersebut.

Dengan demikian, tidak ada lagi masalah jatah pupuk yang sudah habis sebelum diambil, semua informasi dapat langsung dicek di aplikasi I-Pubers, termasuk siapa yang mengambil pupuk dan KTP-nya.

I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Aplikasi ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh petani, dengan I-Pubers, petani tidak perlu lagi menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, cukup dengan KTP saja.

Aplikasi ini merupakan wujud komitmen Presiden Indonesia untuk memudahkan pelayanan kepada petani di seluruh Indonesia.

Untuk menginformasikan aplikasi ini kepada para petani agar mereka paham bahwa pemerintah menjamin pemenuhan pupuk bersubsidi.

Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk, Alokasi pupuk yang ada dapat digunakan untuk dua kali musim tanam, setidaknya hingga bulan Juni 2024.

Jika ada petani yang mengalami kelangkaan pupuk, mereka dapat mengkomunikasikannya dengan Dinas Pertanian setempat.

Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia akan berkoordinasi dengan distributor, kemudian distributor akan berkoordinasi dengan para kelompok tani.

Dengan kerjasama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan pupuk bersubsidi secara maksimal.

PPL Sukra, Darsono menjelaskan, Nanti dalam pelaksanaan  Kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Selain itu, strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal.

“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam, kami bersama Pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi,” ungkapnya.

Dilain waktu Terpisah distributor pupuk bersubsidi, H. Solikin, mengaku, akan mematuhi segala peraturan, Apalagi dari 18 kios dikecamatan Sukra sudah komitmen Bila ada yang tidak sesuai dengan penjualan  dan  pelanggaran maka akan dicoret dari anggota sesuai kesepakatan.

Terpantau Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi, di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan. (Uri Damuri)***

Pos terkait