Shidiq Maulana Tenaga Honorer KUA Sukra, Mensyukuri Nikmat dengan Meningkatkan Kedisiplinan Kerja

Ist

KABARPEMUDA.id — Shidiq Maulana adalah penyuluh Agama honorer ( PAH ) di KUA Sukra, belau sejak 2018 mengabdi. Kendati status masih honorer Shidiq ( panggilan akrab) Mensyukuri nikmat Allah SWT dengan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, Senin (8/7/2024 ).

” Kita di beri kesehatan dan tulus ikhlas serta tanggung jawab  sehingga bisa melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat,” ujar Shidiq Maulana.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap adanya pengangkatan PPPK , untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, tanggungjawab serta kinerjanya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Seberapapun gaji yang kita terima kalau kita syukuri disertai kinerja dan pengabdian yang tulus akan menjadi berkah.

Dengan semangat yang tinggi Shidiq  berlomba-lomba untuk menunjukan prestasi kepada institusi, yaitu Kementerian Agama RI, ” tambahnya.

Shidiq Maulana mengaku, walaupun dirinya masih honorer dan diangkat sebagai Penyuluh Agama Honorer ( PAH ) berharap kedepannya
diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN).

Menurutnya  syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun dan yang terpenting akan ada uji kompetensi teknis dan berdomisili di kecamatan yang di maksud.

Hal ini lanjut Shidiq diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam  tentang Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam.

Shidiq menjelaskan penugasan PPPN dilakukan apabila penghulu yang tersedia tidak mampu melayani jumlah pernikahan pada hari yang sama, diantara tugas-tugas PPPN adalah menghadiri pelayanan pencatatan nikah atau rujuk yang dilaksanakan di luar KUA, memandu pelaksanaan acara akad nikah dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala KUA, dan PPPN ini nanti berkedudukan di KUA kecamatan.

Semoga Shidiq yang sudah mengabdi 18 tahun ada  pengangkatan PPPN dan  dilakukan uji kompetensi oleh Kementerian Agama.

Lanjutnya, semoga pengabdian Shidiq Maulana, ada perhatian khusus dari kementerian Agama. Bahkan dirinya bersumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Hakekatnya kata Shidiq sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.

“Walaupun masih honorer saya mensyukuri   bekerja dengan ikhlas, jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya  dalam pekerjaannya harus bisa menjadi panutan dimasyarakat dan selalu meningkatkan kompetensi serta terus berinovasi.

”Semoga pengabdian  nantinya menjadi amal jariah yang selalu mengalirkan pahala kebaikan,” katanya.

Shidiq mengaku, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyaklah belajar niscaya akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat dengan ketulusan hati. (Uri Damuri)***

Pos terkait