Sumedang: Pencanangan Gebyar Adminduk Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

KABARPEMUDA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pencanangan Gebyar Adminduk Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas “Sadulur Disabilitas” dengan tema Sinergi Adminduk Dukung Layanan Ramah Disabilitas se-Jawa Barat.

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kampus SLBN B Pembina Tingkat Provinsi Jawa Barat, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Kamis (14/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan khusus bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

“Hari ini, kami melaksanakan pelayanan adminduk khusus penyandang disabilitas. Kegiatan ini hanya satu hari, tepatnya 14 Agustus 2025, dan diikuti oleh perwakilan SLB dari berbagai kecamatan di Sumedang, bukan hanya dari SLB Cimalaka,” jelasnya.

Bangbang menambahkan, pemilihan lokasi di SLBN Cimalaka didasari oleh kemudahan akses dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan ramah disabilitas.

“Hari ini memang fokus untuk disabilitas, tetapi jika ada warga umum yang membutuhkan pelayanan, tetap akan dilayani,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumedang, yang sekaligus memberikan pengarahan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan.

Bangbang mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan berjalan lancar berkat persiapan matang, koordinasi, dan kerja sama dari semua pihak.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bahwa penyandang disabilitas, sebagai warga negara Indonesia, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan adminduk.

Harapannya, melalui kegiatan ini, tertib administrasi kependudukan dapat terwujud sehingga semua warga, khususnya penyandang disabilitas, dapat merasakan pelayanan yang setara di seluruh fasilitas,” pungkasnya. ***

Pos terkait