KABARPEMUDA.id — Kematian tragis yang menimpa Sutrimo, figur yang dikenal publik sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyisakan sederet teka-teki krusial. Rangkaian temuan di lapangan serta kesaksian para saksi mata mengindikasikan adanya anomali sistematis yang melingkupi detik-detik terakhir wafatnya almarhum.
Dalam forum dialog publik “Rakyat Bersuara” yang ditayangkan oleh stasiun televisi iNews, Rabu (5/8), Praktisi Hukum sekaligus Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, secara tajam membedah panggung fakta yang melatarbelakangi insiden fatal tersebut. Menurutnya, dari kacamata kriminologi murni, kasus ini memiliki kadar kejanggalan yang sangat tinggi dan tidak dapat diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
Salah satu sorotan paling menonjol yang dikemukakan oleh Pitra adalah manifestasi fisik yang dialami korban sebelum mengembuskan napas terakhir. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, korban secara mendadak mengeluarkan busa pekat dari mulutnya suatu gejala klinis ekstrem yang umumnya terasosiasi dengan keracunan akut atau trauma berat.
“Dari awal almarhum tidak memiliki riwayat penyakit medis apapun. Tiba-tiba keluar busa dari mulutnya secara berulang. Dari kacamata kriminologi, ini jelas memantik tanda tanya besar: ada masalah serius yang sedang ditutupi di sini,” tegas Pitra di hadapan pemirsa.
Kejanggalan ini kian menguat lantaran korban diketahui memiliki rekam medis yang bersih dan tidak pernah tercatat mengidap riwayat penyakit kronis atau akut yang dapat memicu kondisi berbusa secara tiba-tiba. Menurut Pitra, fakta medis empiris ini mengindikasikan adanya faktor luar atau intervensi substansi non-alami yang menjadi penyebab utama kegagalan organ fatal tersebut.
Kejanggalan tidak berhenti pada kondisi fisik almarhum. Pitra juga membeberkan dinamika mencurigakan di lokasi kejadian perkara (TKP). Tempat di mana korban ditemukan tersungkur diketahui merupakan sebuah bangunan kosong yang terisolasi. Kendati tidak berpenghuni, bangunan tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari pihak-pihak tertentu yang hingga kini belum teridentifikasi secara transparan.
Saksi-saksi warga di sekitar lokasi melaporkan bahwa mereka kerap diusir dan dilarang mendekati area tempat tinggal sementara tersebut. Pola pembatasan akses serta pengawalan ekstra terhadap sebuah properti tak berpenghuni menumbuhkan kecurigaan bahwa lokasi tersebut sengaja dikondisikan untuk aktivitas terselubung.
Misteri ini kian berkelok saat merunut alur pergerakan korban sebelum meninggal dunia. Sutrimo sedianya telah bertolak dan kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Namun, secara mendadak dan di bawah tekanan instruksi tertentu, almarhum diminta untuk segera kembali ke Jakarta.
Dalam proses pemulangan kembali ke Jakarta hingga berujung pada detik-detik kritisnya, Pitra mengungkapkan keberadaan dokumen resmi yang mencantumkan nama sosok pengantar bernama Febrio. Figur ini diduga kuat bertindak sebagai ajudan atau Aide-de-Camp (ADC) dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketika kondisi korban memburuk akibat gejala busa yang berulang hingga tiga kali, sebanyak empat orang membawanya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, upaya medis tersebut terlambat; setibanya di fasilitas kesehatan, tim medis mengonfirmasi bahwa Sutrimo telah tidak bernyawa dan dinyatakan meninggal dunia.
Menutup pemaparannya, Pitra Romadoni mendesak tim penyidik kepolisian dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan investigasi komprehensif tanpa pandang bulu. Seluruh mata rantai peristiwa mulai dari identifikasi zat penyebab busa, otentikasi peran penjaga bangunan kosong, pemeriksaan terhadap ajudan pendamping, hingga motif pemanggilan kembali korban dari Banyumas harus dibuka terang benderang guna memenuhi rasa keadilan publik.***





