KABARPEMUDA.id—Sejumlah Media Massa di Sumedang memenuhi undangan KPU Sumedang, dalam rangka Sosialisasi tahapan Pemilu 2023 Bertempat di Café Landing & Kitchen Sumedang pada Kamis (29/12/2022).
Ketua Komisioner KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang. Menurutnya, bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 memasuki babak kerusial. Dimana tahun 2023 ini, KPU Sumedang akan disibukkan oleh berbagai hal yang berkaitan dengan perangkat pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
“Saya meminta teman-teman wartawan membantu kami dalam sosialisasi tahapan Pemilu 2024 ini,”ujarnya.
Ogi secara lugas memaparkan bahwa tahapan tahun 2023 ini cukup padat, berbeda dengan tahun 2022 yang hanya 3 bulan saja. Sedangkan tahun 2023, dari Bulan Januari sampai dengan Desember 2023 ini akan menyita waktu.
“Yang perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa tahun 2023 ini KPU Sumedang memasuki tahapan krusial, terkait dengan pencalonan yang dimulasi pada bulan April 2023,”terang Ogi dihadapan wartawan.
Berkaitan dengan pemetaan daerah pemilihan, Ogi menyampaikan bahwa di Sumedang ini tidak berbeda jauh dengan Pemilu 2019 lalu, yaitu tetap 50 kursi. Begitupun dengan Daerah pemilihannya.
“Pihak KPU Sumedang melakukan pemetaan melalui uji publik beberapa waktu yang lalu, yang diikuti oleh utusan parpol, mahasiswa dan tokoh masyarakat Sumedang di Jatinangor,”ungkapnya.
Bantu Hadapi Hoaks
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi yang pada acara itu didampingi oleh para Komisioner KPU menyatakan bahwa 2023 ini peran daripada media massa/pers sangat berpengaruh dalam setiap tahapan yang akan dilaksankan oleh KPU Sumedang. Terutama yang berkaitan dengan sosialisasi yang membutuhkan keterlibatan peran pers dalam pengawasan dan investigasi data.
“Dari mulai pemutakhiran data pemilih, kami berharap masyarakat tahu dengan hak pilihnya, apakan sudah tercatat sebagai pemilih atau belum. Hal itu bisa dilakukan pengecekan melalui aplikasi “Lindungi Hakmu”yang dapat diakses melalui handphone,”jelasnya.
Untuk itu, Ogi berharap bahwa masyarakat tidak lagi merasa hak pilihnya tidak terdaftar pada saat pemilu berlangsung.
Saat disinggung tentang penangkal isu Hoaks seperti yang terjadi di Pemilu 2019 lalu, pihak KPU Sumedang mengharapkan peran media massa/ pers untuk sama-sama menjaga stabilitas politik.
“Saya berharap kita bersama-sama menangkal Hoaks yang berkaitan dengan isu SARA, Isu Politik Identitas, dan isu yang berdampak pada terjadinya perpecahan yang diakibatkan dari perbedaan pilihan,” ungkapnya.
Menurutnya, kita punya kewajian yang sama menyampaikan kampanye yang sehat, yang tidak terbelenggu dengan isu sempit. Tetapi lebih pada kampanye program yang berkualitas dan ide/gagasan yang nantinya dapat dipahami oleh masyarakat pemilih.
“Besar kecilnya isu itupun tergantung media,”pungkasnya.
Tentang Tahapan Seleksi PPS
Berkaitan dengan hal seleksi anggota PPS yang sedang berlangsung, KPU Sumedang saat ini masih menerima pendaftaran dan tanggal 30 Desember 2022 pendaftaran berakhir.
Mamay Siti M.S, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sumedang menjelaskan bahwa dalam tahap ini pihak KPU masih menunggu respon dari pendaftar dari Desa. Hal ini terkait dengan aturan KPU RI bahwa peserta yang melamar, harus memenuhi 2 kali kebutuhan Desa.
“Jika ternyata tidak terpenuhi maka pendaftaran diperpanjang, selama 2 hari,”ungkapnya.
Pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, dan berkas persyaratan minimal disampaikan paling lambat tanggal 30 Desember 2022.
Saat ditanya berkaitan dengan tes tertulis yang menggunakan komputer (CAT) untuk hal itu, menurut Mamay, pihak KPU Sumedang tetap melaksanakan ujian tertulis dengan CAT, meskipun fasilitas yang harus disediakan sekitar 1000 lebih.
“Hal itu sudah aturan yang harus ditempuh oleh KPU Sumedang, sesuai dengan peraturan KPU RI,” pungkasnya.***