KABARPEMUDA.id – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengamankan 5 orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan perang sarung di Jl. H. Mawi Gg. Dukuh Ds. Waru Kecamatan Parung Kab. Bogor, pada Sabtu (23/03/2024).
Dengan ini polisi pun menegaskan keamanan pada Kecamatan Parung dan berhasil mengamankan para pelaku yang meresahkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan, sebelumnya bagian piket Polsek Parung menerima informasi kalau sedang terjadi tawuran dan perang sarung di wilayah hukumnya.
Piket patroli dan piket Reskrim segera mendatangi lokasi pada dini hari untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah pisau.
Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan untuk mencari sisa pelaku lainnya dalam tawuran perang sarung tersebut.
Adapun 5 orang identitas dari para pelaku tawuran tersebut adalah : ( AZ ), (MH), (T), (RW) dan (MR) dimana semua pelaku berstatus sebagai pelajar dari Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, kalau pihaknya masih bersyukur karena untuk kejadian kali ini tidak menelan korban jiwa.
“Namun kendati demikian, kami pun akan tetap mengingatkan kepada para remaja untuk jangan melakukan hal negatif, seperti mabuk-mabukan, tawuran atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain.” tuturnya.
Kapolsek pun berharap agar semua orang tua terus memantau keadaan anak didiknya juga untuk selalu mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut jika tidak ada keperluan yang mendesak.





