CIANJUR, KABARPEMUDA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil meringkus seorang pria berinisial SA (40) yang nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Warga Kecamatan Karangtengah ini ditangkap dengan barang bukti fantastis, yakni lebih dari setengah kilogram sabu siap edar.
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah perkotaan hingga kawasan Puncak, Cianjur.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi SA sebagai pengedar utama di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan mencegat pelaku saat sedang berkendara disekitar Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah. Kemudian Polisi menggeledah jok sepeda motor pelaku dan menemukan 16 paket sabu dengan total berat mencapai 640 gram.
“Kami berhasil menangkap SA saat mengendarai sepeda motor. Di dalam joknya ditemukan paket sabu seberat lebih dari setengah kilogram,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA diketahui menjalankan aksinya dengan sistem tempel. Pelaku meletakkan paket sabu di titik-titik koordinat yang telah ditentukan agar diambil oleh pembeli tanpa harus bertatap muka. Aksi ini diakuinya telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan jangkauan edar ke berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur.
Ironisnya, SA yang merupakan seorang pengangguran mengaku nekat terjun ke dunia hitam demi melunasi utang sang istri dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari bisnis haram ini, ia meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Atas perbuatannya, SA kini terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
“Pelaku terancam kurungan penjara paling lama seumur hidup,” tegasnya.
Alexander menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada SA. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.
“Kami masih terus kembangkan dan mengejar bandar besarnya. Kami upayakan segera tertangkap untuk menekan peredaran narkoba di Cianjur,” pungkasnya. ***





