Tim DVI Polri, Identifikasi Korban Laka KM 58 Tol Japek

KABARPEMUDA.id – Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 antara 1 unit bus dan 2 kendaraan minibus, saat ini masih berlangsung dalam penanganan Tim DVI Polri.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K, dari lokasi kecelakaan Km 58 (TKP), tim DVI Polri telah menerima sebanyak 14 (empat belas) kantong jenazah.

Bacaan Lainnya

Dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes, Tim DVI Polri berjumlah 39 orang, yang terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik, 7 dokter umum,11 petugas paramedik dsn 13 petugas non paramedik

Dengan membentuk pos AM (Ante Mortem) yaitu untuk menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga dan juga Pos PM (Post Mortem) untuk mengidentifikasi jenazah dan mengamankan property serta label.

Selanjutnya dilakukan dokumentasi kegiatan serta mencetak hasil giat AM dan PM dan bekerja dengan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan kehati-hatian untuk meminimalkan faktor kesalahan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa Tim DVI Polri sendiri merupakan gabungan dari personil Pusdokkes Polri, Bid Dokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang, RSUD Karawang, PDGI Jawa Barat dan PDFI Jabar.

Dengan bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk Polres, Polsek, TNI, Pemda, Dinas Kependudukan, aparat pemerintahan desa dan sebagainya, saat ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan.

Adapun 1 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi yaitu Najwa Devira, berjenis kelamin perempuan (22 tahun), alamat Kab Bogor, yang mana teridentifikasi berdasarkan data primer gigi.

“Nanti jenazah yang telah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga korban oleh tim DVI Polri dan sesuai penyampaian dari Pj Gubernur Jabar tanggal 08-april-2024,” ungkap Kombes Jules Abraham

Diketahui, bahwa pemerintah Provinsi Jabar akan mempersiapkan dan memfasilitasi mobil jenazah untuk mengantarkan jenazah korban yang telah teridentifikasi sampai ke rumah duka atau pihak keluarga.

Yang kemudian akan ada pemberian santunan secara langsung kepada pihak keluarga dari PT. Jasa Raharja juga tali asih dari Kapolri yang diserahkan oleh Kakorlanras Polri kepada keluarga korban kecelakaan Km 58 Tol Japek.

Adapun penginapan serta konsumsi untuk keluarga korban, disediakan di Hotel Mercure, sebagai salah satu bentuk upaya dari Polres Karawang dalam penanganan korban kecelakaan Km 58.

Disamping itu difasilitasinya sarana transportasi untuk keluarga korban dari hotel menuju RSUD Karawang (PP) serta tersedianya pos pelayanan bagi keluarga korban.

“Sebagai sarana komunikasi keluarga dengan pihak Polres Karawang, kami membuat WAG dan juga melaksanakan konseling kepada Keluarga Korban,” tutup Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K

Pos terkait