TPAS Cibeureum Sumedang Terima Sanksi KLH dan DLH Jabar | Terapkan Sistem Open Dumping

KABARPEMUDA.ID — Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum di Kabupaten Sumedang menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Sanksi tersebut diberikan lantaran TPAS Cibeureum masih menerapkan sistem open dumping, yakni pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa penanganan dan perlindungan lingkungan yang memadai.

Bacaan Lainnya

Open dumping dianggap tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Praktik ini berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan bau tak sedap, sekaligus menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi sanksi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah perbaikan. “Kami tengah menindaklanjuti sanksi administrasi ini dengan sejumlah langkah progresif. Insya Allah, dalam waktu dekat TPAS Cibeureum akan terbebas dari sanksi,” ujarnya usai menghadiri Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (31/7/2025).

Menurut Maman, kendala utama dalam memenuhi persyaratan DLH Provinsi Jawa Barat adalah keterbatasan anggaran. “Banyak hal yang perlu kami akselerasi, salah satunya adalah ketersediaan dana. Namun kami optimistis dapat segera menuntaskan perbaikan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang mulai mengganti metode open dumping dengan sistem cut and fill atau pematangan lahan. Metode ini akan membantu menekan dampak lingkungan sekaligus memperpanjang umur operasional lahan TPAS.

“Kami sudah mulai meninggalkan sistem lama. Dengan penerapan cut and fill, diharapkan TPAS Cibeureum segera sesuai dengan standar KLH dan DLH Provinsi, sehingga sanksi administrasi bisa dicabut,” tambah Maman.

Dengan komitmen memperbaiki pengelolaan sampah dan dukungan anggaran yang dialokasikan, Pemkab Sumedang berharap TPAS Cibeureum dapat menjadi contoh pengelolaan akhir sampah yang bersih, aman, dan berkelanjutan. (Iwan Rakhmat)***

Pos terkait