UPTD SDN Babakanjati Bagikan Zakat Fitrah Idul Fitri 1447 H

INDRAMAYU, KABARPEMUDA.ID – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan, terutama menjelang Idul Fitri.

Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan dan membantu orang yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Biasanya berupa beras atau uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari (sekitar 2,5 kg atau sesuai ketentuan setempat).

UPTD SDN Babakanjati Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis telah membagikan zakat fitrah kepada 31 Mustahik.

Kepala Sekolah H. Kadmarih melalui Guru Hj. Eti Suciati, menuturkan mengenai Zakat Fitrah merupakan kegiatan rutin yang digalakan setiap bulan Idul Fitri merupakan pelaksanaan kewajiban umat muslim dan sebagai sarana pembelajaran siswa-siswi.

Zakat fitrah bersumber dari siswa-siswi dan guru dan dibagikan kepada 31 Mustahik yang ada di UPTD SDN Babakanjati, berupa beras 5 Kg dan uang Rp 68.000,-.

Salahsatu mustahik(penerima zakat) Azam, mengucapkan sangat berterimakasih atas pemberian zakat dari UPTD SDN Babakanjati dan sangat bermanfaat bagi keluarganya. (Caya)***

Pos terkait