KABARPEMUDA.id– Wakil Ketua DPRD beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Sumedang, meninjau lokasi untuk rencana hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Kajari Sumedang dengan luas sekitar 10 ribu meter, yang lokasinya berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) di Jl.Prabu Gajah Agung, Sumedang pada Rabu (21/6/2023).
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhamad menyampaikan bahwa pemilihan lokasi dan aksesnya sangat baik.
“Setelah monitoring ini kita akan cek lebih lanjut, terkait dengan proses hibahnya seperti apa, mudah-mudahan ini bisa lebih meningkatkan lagi untuk pelayanannya dari Kejaksaan Negeri Sumedang bersama-sama dengan pemerintah daerah Sumedang melayani masyarakat,” ungkap Ilmawan usai meninjau lokasi tanah untuk Kantor Kejari Sumedang,
Realisasinya mudah- mudahan secepatnya, lanjut Ilmawan, proses sampai bulan Juni kalau administrasinya selesai, segera melaksanakan hibah kita dorong kepada Bupati Sumedang untuk mempercepat proses hibah dari Pemda Sumedang kepada kejaksaan negeri Sumedang.
“Batasnya mulai dari jalan provinsi, selebar 45 meter panjangnya 176 meter ini, diapit jalan provinsi dan menuju dengan dua jalan yang lokasinya sangat strategis sekali,” Kata Ilmawan.
Adapun rencana bangunan berdekatan dengan di sebelahnya ada kantor DPRD dan Embung. “Nanti ada empang di sebelah masjid Al-Kamil, jadi ini Insyaallah di kawasan pemerintahan kabupaten Sumedang cukup ideal dan ini sudah menjadi lahan milik pemerintah daerah kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Sumedang I Wayan Riana, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang meninjau lokasi rencana hibah tanah seluas 10 ribu meter persegi atau seluas 1 hektar.
“Rencana kedepan nanti akan dihibahkan untuk kejaksaan, sebagai tempat perkantoran Kejaksaan Negeri Sumedang,” terang Kajari Sumedang.
Adapun, realisasinya untuk dibangunnya belum, pihaknya akan menyelesaikan dulu hibah tanahnya.
“Kalau nanti untuk dibangun kita usulkan setelah hibah tanah resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang ke Kejaksaan Negeri Sumedang,” tandas I Wayan.***