KABARPEMUDA.id—Pelayanan publik masih menjadi salah satu sektor rentan korupsi di lingkungan pemerintah pusat atau daerah.
Dalam hal ini, wujud korupsi muncul dalam bentuk hambatan untuk mendapatkan izin usaha, prosedur yang rumit, waktu yang lama, dan biaya tidak terduga yang sering ditemui pada birokrasi atau unit layanan pemerintah.
“Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus bisa memberi perlindungan lebih bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Seminar nasional untuk jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).
Lanjutnya, berbagai upaya telah KPK lakukan untuk menekan laju tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik.
Namun, akibat rendahnya kepatuhan dan implementasi standar pelayanan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi, upaya yang KPK sudah lakukan menjadi belum maksimal.
Melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021, Johanis mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat memperoleh rerata nilai Komponen Internal dan Eksternal 69,89 yang berarti rentan risiko korupsi.
Kerawanan tersebut dilihat dari penilaiaan pegawai di Pemprov Jawa Barat terhadap setiap komponen.
Adapun risiko tersebut antara lain suap atau gratifikasi 26 persen, pengaruh 26 persen, pengelolaan pengadaan barang/jasa 31 persen, penyalahgunaan fasilitas kantor 54 persen, nepotisme dalam pengelolaan SDM 35 persen, jual/beli jabatan 22 persen, dan penyalahgunaan perjalanan dinas 26 persen.
Dari pengukuran SPI tahun 2022, Johanis menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik dua poin dari target tahun lalu sebesar 70, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Untuk itu, KPK terus menyempurnakan sistem SPI agar lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya sendiri, dan KPK hadir sebagai mitra untuk secara bersama-sama menyelesaikan indikator kerawanan korupsi,”jelas Johanis.
Apresiasi Plh.Gubernur Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK yang telah mempercayakan Provinsi Jawa Barat sebagai tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.
“Kegiatan seminar nasional dengan tema ‘Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi’, tindak pidana ini merupakan upaya melawan hukum yang merugikan keuangan dan perekonomian negara,” ujarnya
“Pada kegiatan seminar nasional ini sebagai upaya pemberantasan korupsi sejak dini, dengan melakukan pendidikan antikorupsi, sehingga terciptanya budaya integritas dan budaya malu untuk melakukan korupsi,” tukas Uu.