KABARPEMUDA.ID — Aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami (ATJ) di PDAM Indramayu diwarnai insiden, Kamis 15 Agustus 2024.
Insiden tersebut, berupa tindakan intimidasi yang berujung nyaris terjadi pengeroyokan peserta aksi terhadap wartawan.
Karena, merasa diintimidasi, sejumlah wartawan berusaha klarifikasi terhadap pendemo. Namun, bukannya keluar permintaan maaf, para pendemo malah mengajak berdebat seputar insiden tadi.
Terlihat, Urip Triadi seorang wartawan media online yang menjadi korban intimidasi dan nyaris dikeroyok peserta demo PDAM.
Menurut Urip, awalnya demo berjalan lancar dan orasi dari aksi massa berlangsung tertib.
Namun, di tengah berjalan lancarnya aksi demo, tiba- tiba ada peserta aksi yang berusaha merobek baliho berisi deklarasi zona integritas.
Isinya sama dengan pendemo, yakni megawal kinerja PDAM.
Melihat hal itu, Urip berusaha mencegah sembari menyampaikan bahwa baliho itu sejalan dengan yang disampaikan pendemo.
Namun tindakan Urip dianggap menghalangi sehingga dirinya nyaris dikeroyok pendemo lain.
“Saya sampaikan baliho itu seirama dengan apa yang disampaikan pendemo saat ini, ya sama-sama mengawal kinerja perusahaan PDAM. Baru saja mau saya jelaskan, saya sudah di kepung pendemo lain dan nyaris mengeroyok saya,” ujarnya.
“Kami itu melaksanakan tugas jurnalistik, malah dituduh memprovokasi. Soal baliho yang akan dirobek, saya sampaikan bahwa esensinya sama, itu tulisan sama mengawal kinerja PDAM,” pungkas Urip.
Merasa harus dilakukan klarifikasi, Urip bersama sejumlah wartawan lain lalu menemui perusak baliho Noval (anggota aksi) dan para koordinator demonstran.
Sayangnya, usaha klarifikasi itu berujung debat. Dalam video yang diterima redaksi, koordinator demonstran, Carkaya, tampak tidak menyukai kehadiran wartawan, dan melarang Noval untuk diwawancara.
“Sini val gak usah klarifikasi kamu duduk sini,” perintah carkaya kepada Noval.
“Kalau saya tidak mau diwawancarai kamu mau apa?,” kata Carkaya dengan suara keras sembari meminta wartawan bubar dari hadapannya.
Mendapat respons negatif, Urip dan kawan-kawan sepakat untuk menindak lanjuti masalah tersebut ke aparat penegak hukum. (Caya)***