Bapenda Sumedang Luncurkan Aplikasi Retribusi Online Pertama di Jawa Barat

KABARPEMUDA.id– Rapat Koordinasi Raperda tentang Pajak Daerah dan juga peluncuran perdana Aplikasi Online Retribution System (ORS) yang berlangsung di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sumedang pada Senin (3/7/2023).

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Bapenda Sumedang merupakan sektor terdepan dalam hal menampung sumber pendapatan daerah, untuk itu diharapkan dapat bekerja secara maksimal, guna menambah pendapatan dari sektor pajak daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati menyampaikan perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi ini, diharapkan Bapenda Sumedang juga mampu proaktif, sehingga apa yang menjadi target tahun ini mampu tercapai.

Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk kewajiban daerah dalam pengelolaan potensi yang dimiliki khususnya dalam sektor pajak dan Retribusi Daerah.

“Hal ini tidak terlepas dari telah keluarnya Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Begitu juga dengan Permendagri Nomor 56 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” jelas Bupati Dony.

Disampaikan Bupati Sumedang bahwa kegiatan yang berkaitan dengan launching Online Retribution System (ORS) ini Bupati mengapresiasi kinerja Bapenda Sumedang.

“Saya mengapresiasi kerja Bapenda Sumedang dalam meluncurkan aplikasi ORS ini,” ungkap Bupati usai memberikan sambutan dalam acara itu.

 Aplikasi ORS Pertama di Jawa Barat 

Dengan aplikasi ini, lanjut Dony, diharapkan user friendly dan terintegrasi. Hal yang paling penting adalah masyarakat tidak dibuat sulit dengan aplikasi ini.

“Retribusi secara online merupakan terobosan baru baik untuk menghimpun segala bentuk retribusi daerah yang terintegrasi,” jelas Bupati.

Diharapkan bahwa dengan retribusi online ini dapat meningkatkan pelayanan. “Sehingga pendapatan meningkat, pelayanan meningkatkan, kita bisa melakukan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Bapenda Sumedang, Rohana menyampaikan sambutannya, bahwa dengan peluncuran Aplikasi Online Retribution System (ORS) ini sebagai langkah mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi pajak daerah.

“Apa yang menjadi pesan Bupati Sumedang, kami jabarkan dengan peluncuran aplikasi Online yang mudah digunakan dan terintegrasi,” ujar Rohana.

Dijelaskan Kepala Bapenda Sumedang bahwa aplikasi ORS sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan retribusi daerah secara transparan dan akuntabel dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sumedang.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Sumedang berkesempatan melakukan launching aplikasi ORS tersebut, dengan menekan tombol pada layar LCD.***

Pos terkait