SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Front Anti Kejahatan Indonesia (FAKI) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi strategis yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta perumusan program kerja organisasi. Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Kantor Dekopinda Kabupaten Sumedang, mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FAKI, Oesep Sarwat, serta dihadiri oleh Pembina FAKI, H. Oom Supriatna, S.E., beserta jajaran pengurus inti dan divisi organisasi.
Dalam arahannya, H. Oom Supriatna menekankan pentingnya kehadiran FAKI agar mampu bertransformasi menjadi katalisator perubahan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, sebuah organisasi kemasyarakatan tidak boleh sekadar menjadi pelengkap struktur, melainkan harus menghadirkan kontribusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh publik.
Ia juga menegaskan posisi strategis FAKI sebagai mitra kritis sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam mengartikulasikan aspirasi, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan kepentingan publik.
“FAKI harus hadir dan mampu menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah. Ke depan, FAKI bukan hanya menjadi penggembira, tetapi harus mampu mewarnai sekaligus menjadi pembeda,” tegas H. Oom Supriatna di hadapan para pengurus.
Senada dengan sang pembina, Sekretaris Jenderal FAKI, Oesep Sarwat, menyoroti urgensi konsolidasi internal demi penguatan struktur dan optimalisasi fungsi setiap divisi organisasi.
Oesep menjelaskan bahwa momentum pembagian SK kepengurusan ini dirancang sebagai landasan operasional untuk mempertegas pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab fungsional masing-masing pengurus. Langkah ini krusial agar roda organisasi dapat berputar secara terukur, efektif, dan akuntabel.
Melalui konsolidasi ini, FAKI diproyeksikan semakin solid, terarah, serta mampu membangun sinergi lintas sektoral bersama elemen masyarakat maupun jajaran birokrasi pemerintahan di Kabupaten Sumedang.
Dengan demikian, keberadaan FAKI tidak lagi berhenti pada tataran administratif dan formalitas struktur, melainkan menjelma menjadi wadah perjuangan yang progresif, aktif bekerja, dan konsisten mengawal kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.***





