Anti Klimaks Dugaan Kasus Korupsi Cisoka-Citengah Setelah Setahun Digeledah

KABARPEMUDA.id– Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah seluruh ruangan di kantor Dinas PUTR Kabupaten Sumedang pada 12 September 2022 lalu.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Mohammad Iqbal Firdaozi, Kasi Intel Inal Sainal Saiful, Ketua Tim Penyidikan Ahmad Dice Novenra, (Kasi Pidum).

Bacaan Lainnya

Setidaknya, sebanyak 12 orang anggota Kejari Sumedang dikerahkan dalam penggeledahan terkait proyek peningkatan ruas jalan Citengah-Cisoka di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

“Kami menggeledah untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut,” ujar Kasi Pidsus Mohammad Iqbal Firdaozi saat itu.

Menurut Iqbal, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti beberapa bundel dokumen dan alat bukti elektronik.

Sejak saat itu, lambat laun kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Cisoka-Citengah seolah redup. Padahal, Penyidik Kejari sangat optimis saat itu.

Sebut saja pemeriksaan yang dilakukan pada 26 Januari 2023, dimana salah satu saksi TM dipanggil dan diperiksa untuk melengkapi bahan keterangan dan bukti yang menguatkan.

Peristiwa pemanggilan saksi itu pun dibenarkan oleh Kajari Sumedang melalui Kasi Intel saat itu, Inal Saenal Saeful. Saat itupun, Ia tak dapat memastikan dan menyebutkan nama tersangka dalam kasus Cisoka-Citengah itu.

Waktu berlalu, informasi perkembangan kasus ini, bergulir hingga pada 17 Juli 2023, dimana Kajari Sumedang saat itu, I Wayan Riana pernah menyampaikan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk perkara jalan Cisoka – Citengah kasusnya terus bergulir. Dan saat ini sedang dalam proses kordinasi dengan BPK RI soal penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ungkap Kajari, I Wayan Riana di ruang kerjanya. (17/7/2023).

Pasca pernyataan itu, tepatnya 18 Agustus 2023, Kajari Sumedang berganti. I Wayan Riana harus bergeser tugas ke Lombok, dan penggantinya saat ini, Yenita Sari yang sebelumnya bertugas di Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Setahun perjalanan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, termasuk kasus Cisoka-Citengah yang juga bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat 2019, seolah anti klimaks.***

Pos terkait