KABARPEMUDA id— Peran penting Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), harus dibarengi dengan jaminan keselamatan dan kesehatan. Apalagi pada Pemilu 2019 lalu banyak yang menjadi korban kelelahan.
Hal itu menjadi fokus bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumedang untuk menginisiasi perlindungan kecelakaan dan kematian terhadap petugas PPK dan PPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, mengatakan sosialisasi sudah dilakukan sejak awal Juni 2023 dan mendapat dukungan positif dari Ketua KPU Kabupaten Sumedang.
“Untuk kepesertaannya baru seminggu, dibulan Juni ini diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan dan KPU, kemarin kita sudah zoom, dan kita melakukan edukasi terkait dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rita Mariana usai memberikan sosialisasi pada rapat Kegiatan Koordinasi Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat bersama PPK se Kabupaten Sumedang, pada Pemilu Tahun 2024 di Sapphire Park City Sumedang beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Rita bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“Ini satu bentuk perlindungan untuk petugas PPK dan PPS di KPU Kabupaten Sumedang. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungannya yang pertama kecelakaan kerja, kemudian yang kedua kematian.,” ujar Rita.
Adapun untuk Iurannya, lanjut Rita, dibayarkan secara Mandiri oleh PPK dan PPS yang ada di Kabupaten Sumedang.
Saat ditanya berapa besaran iurannya, Rita Mariana menyebutkan, karena masuk kategori mandiri maka iurannya sebesar Rp16.800.
“Harapannya teman-teman di PPK & PPS ini terus melanjutkan iurannya sehingga perlindungannya tidak putus. Karena iurannya dibayarkan sendiri oleh masing-masing PPK dan PPS, iurannya Rp16.800. Mandiri dia, bukan BPU,” pungkas Rita.***