KABARPEMUDA.id– Kunjungan DPRD Kabupaten Purwakarta, Pansus Raperda bangunan gedung mengunjungi Dinas PUTR Kabupaten Sumedang pada Jumat (9/6/2023)
Dalam kunjungan itu rombongan Pansus DPRD Purwakarta diterima oleh Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, R.Sonny Nurgahara, ST., S.Sos., M.Si. dan Hendra Nugraha dari Kabid Cipta Karya PUPR Sumedang.
Dalam pertemuan itu R.Sonny menyampaikan permohonan maafnya bahwa kunjungan rombongan Pansus A DPRD Purwakarta kali ini, Kepala Dinas PUTR Sumedang tidak dapat hadir.
Selanjutnya, R.Sonny memaparkan keberadaan Dinas PUTR Sumedang dan bagian-bagiannya sebagai pembuka perkenalan.
Ketua Pansus A Ketua DPRD kabupaten Purwakarta, H.Ahmad Sanusi SM. dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Warseno SE (PDIP) dan Ketua Pansus Hidayat STHI. (PKB) dan beberapa anggota Pansus lainnya.
Tim Pansus A DPRD Purwakarta, dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE. bahwa rombongan Pansus A DPRD Purwakarta menjelaskan maksud dari kedatangannya ke Dinas PUPR Sumedang ini, dalam rangka persiapan penyusunan Raperda Gedung dan Bangunan Kabupaten Purwakarta.
Ketua Pansus A DPRD Purwakarta, Hidayat mengatakan bahwa dalam upaya memperbaharui Perda yang sebelumnya sudah berlaku di Kabupaten Purwakarta.
“Sebetulnya Perda Gedung dan Bangunan di Purwakarta sudah ada tahun 2006, namun tentu saja sudah harus diperbaharui,” jelas Hidayat.
Diterangkan oleh Hidayat bahwa Perda Tahun 2006 tentang Gedung dan Bangunan sesungguhnya kabupaten Purwakarta yang pertama membuatnya.
Menanggapi hal tersebut R.Sonny menyatakan bahwa Perda yang sudah berjalan di Kabupaten Sumedang ini sudah ada, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Bangunan dan Gedung.
“Sementara untuk Perda Gedung dan Bangunan di Sumedang belum ada perubahan, namun demikian kami juga harus sama dengan Kabupaten Purwakarta, mengusulkan perbaikan dan pembaharuan,” ungkap R.Sonny.
Dalam pertemuan itu rombongan Pansus A DPRD Purwakarta dan Dinas PUTR Sumedang, saling bertukar cinderamata. ***