KABARPEMUDA.ID – Penanganan terhadap anak yang ditemukan di sekitar kawasan Sport Center Cigugur melibatkan lintas instansi.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang bergerak cepat memberikan perlindungan, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Sumedang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait peristiwa tersebut karena menurutnya masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
“Kita belum bisa memberikan keterangan ya, masih dalam proses penyelidikan. Yang pasti dari kami perlindungan perempuan dan anak juga bidang rehabilitasi sosial Dinsos akan memberikan pendampingan dan asesmen terhadap kondisi psikologis anak untuk sementara ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi fisik dan psikologis anak dalam keadaan aman dan mendapatkan perlindungan sesuai prosedur.
Pendampingan dilakukan oleh tim pekerja sosial dari Dinsos dan psikolog dari UPTD PPA DPPKBP3A untuk melakukan asesmen awal terkait kebutuhan dasar anak, kondisi kesehatan, serta dukungan psikososial.
Sementara itu, Kapolsek Sumedang Selatan membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan tersebut.
Koordinasi dengan DPPKBP3A dan Dinsos terus dilakukan untuk penanganan sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
Perhatian juga datang dari legislatif, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PDI Perjuangan, Heti Andorina, S.Sos., M.M., menyampaikan keprihatinan dan mendorong agar pendampingan terhadap anak dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto, identitas, maupun informasi yang mengarah pada identifikasi anak di media sosial, demi menjaga privasi dan kepentingan terbaik bagi anak. (YUDISTIRA)***





