MAJALENGKA, KABARPEMUDA.ID — Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, membedah secara mendalam dua fondasi utama profesi jurnalistik: kredibilitas dan integritas. Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa wartawan harus menjaga kepercayaan publik dan memegang teguh etika saat menjalankan tugas di lapangan.
Pernyataan lugas itu ia sampaikan dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jawa Barat di Kampus Politeknik Mardira Indonesia, Majalengka, Rabu (22/7/2026).
Yomanius menegaskan bahwa kredibilitas wartawan lahir langsung dari tingkat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak muncul secara instan, melainkan tumbuh karena wartawan konsisten menyajikan informasi yang benar, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kredibilitas itu cermin dari kepercayaan publik. Tanpa informasi yang akurat dan berimbang, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada media,” ujar Yomanius di hadapan para peserta UKW.
Selanjutnya, ia menyoroti integritas sebagai benteng moral insan pers. Menurutnya, integritas menuntut wartawan untuk selalu bersikap jujur, beretika, dan independen. Lebih dari itu, wartawan wajib konsisten memperjuangkan kebenaran serta menolak keras segala bentuk intervensi, penerimaan suap, maupun penyalahgunaan profesi demi kepentingan sepihak.
Secara ringkas, Yomanius menyimpulkan dua poin krusial tersebut:
- Kredibilitas adalah muara dari kepercayaan publik terhadap kualitas karya wartawan.
- Integritas adalah moralitas, kejujuran, dan komitmen wartawan dalam mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta regulasi yang berlaku.
Melalui momentum UKW ini, ia berharap para insan pers di Jawa Barat tidak sekadar mengejar status kompeten di atas kertas. Sebaliknya, wartawan harus membuktikan kompetensi tersebut melalui pemberitaan yang berbobot, independen, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.***

