Dugaan Penipuan Investasi Alkes Rp5 Miliar Seret Istri Pejabat Bapenda Tasikmalaya ke Polda Jabar

KABAR PEMUDA.ID – Kasus dugaan penipuan modus investasi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini menggelinding ke ranah hukum. PT Topas Bethesda Gumilar resmi mengambil langkah hukum setelah menjadi korban manipulasi yang diduga kuat melibatkan AG, pemilik PT Chasa Medika sekaligus istri dari seorang Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya.

Perwakilan PT Topas Bethesda Gumilar, Leo, membeberkan kronologi sengketa yang bermula pada awal tahun 2025 ini. Saat itu, Direktur PT Topas menjalin kerja sama permodalan senilai Rp5 miliar dengan AG untuk mendanai proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Awalnya, kedua belah pihak sepakat bahwa pembayaran akan rampung dalam waktu dua bulan. Namun, AG mendadak mengaku mengalami kendala pencairan.

Modus Kebohongan Terbongkar

Untuk memperkuat alibinya, AG berdalih bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menerapkan kebijakan cut-off. Bahkan, Kepala Bidang di instansi terkait, Mauludin, turut memperkuat pernyataan tersebut.

Namun, kedok tersebut akhirnya terbongkar. Pihak PT Topas menemukan bukti bahwa dana proyek ternyata sudah cair sejak Agustus 2025. Sebaliknya, AG justru terus berbohong dan bersikeras menyatakan dana belum turun hingga November 2025.

“Mereka diduga bersekongkol. Dana sudah cair bulan Agustus, namun mereka membohongi kami,” tegas Leo.

Sebenarnya, korban telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, AG berjanji membayar bunga bank sebesar Rp80 juta per bulan sebagai kompensasi penggunaan modal Rp5 miliar, dengan jaminan ruko dan rumah milik pelapor.

Sayangnya, AG kembali mengingkari janji tersebut. Meskipun telah menandatangani kesepakatan tertulis pada Mei 2026 yang berisi pengakuan penipuan dan komitmen pelunasan pada Desember 2026, AG tetap mangkir dari kewajibannya.

Sinyal Korupsi Berjamaah dan Aliran Dana ke Pejabat

Leo menilai kasus ini tidak lagi sekadar urusan perdata biasa, melainkan mengarah pada pola penipuan sistematis yang memanfaatkan jaringan kekuasaan. Berdasarkan investigasi lapangan di Tasikmalaya, AG diduga memiliki rekam jejak yang bermasalah.

“Kami juga menemukan indikasi keterlibatan pejabat lain yang diduga menerima aliran dana atau sogokan dari AG dalam proyek-proyek ini,” ungkap Leo.

Bukan hanya proyek alkes, penelusuran korban juga mengungkap adanya kerja sama mencurigakan lain yang melibatkan istri pejabat Bapenda tersebut di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2025.

Karena tidak ada lagi ruang negosiasi, PT Topas kini telah menyiapkan berkas laporan untuk segera mereka serahkan ke Polda Jawa Barat. Leo memperingatkan bahwa laporan ini akan membuka kotak pandora korupsi di Tasikmalaya.

“Jika kasus ini mencuat ke publik, bukan hanya AG yang terseret. Nama-nama pejabat lain yang terlibat dalam praktik suap ini pasti akan ikut terbongkar,” pungkasnya.

Tanggapan Terduga Pelaku

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai tuduhan miring ini, AG enggan memberikan klarifikasi mendetail. Ia justru mengundang awak media untuk bertemu langsung guna meluruskan persoalan.

“Mangga, Alhamdulilah abdi mah hoyong kenal we sareng akang, silaturahmi (Silakan, Alhamdulillah saya justru ingin kenal dan bersilaturahmi),” ujar AG.

Ketika didesak mengenai materi permasalahan investasi tersebut, AG hanya menjawab singkat. “Insya Allah akan terbuka,” ucapnya menutupi.***

Pos terkait