Hotman Paris Hutapea : Anggota DPR Yang Mengesahkan RKUHP Bukanlah Ahli Hukum Pidana

Video hotmanparisofficial yang mengkritik DPR tentang pengesahan RKUHP yang di unggah Kamis (8/12/2022)

KABARPEMUDA.idKini giliran Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengkritik tentang disahkannya RKUHP menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Melalui video Instagramnya itu, Advokat senior Hotman Paris menyesalkan atas disahkannya RKUHP oleh DPR. Ia menyampaikan bahwa sangat disayangkan apabila ini RKUHP ini tetap dipaksakan.

Bacaan Lainnya

“Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUH Pidana yang Anda sahkan itu banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern seperti sekarang ini,”ujar Hotman seperti yang dikutip dari video Instagramnya, yang diunggah pada Kamis (8/12/2022).

Video unggahan hotmanparisofficial  yang mendapatkan Like 28 ribuan itu pun dengan mayoritas mendukung kritikan Bang Hotman Paris terhadap RKUHP itu.

Dia menyebut banyak pasal-pasal di dalam KUHP yang bermasalah karena menurutnya, tidak mengandung logika hukum, bahkan di zaman modern saat ini.

“Saya yang sudah praktik hukum hampir 40 tahun sangat tidak mengerti di era modern ini masih produk hukum seperti itu,” imbuhnya.

Ancam Ekonomi Indonesia

Hotman lalu melihat salah satu yang bisa berdampak atas penerapan KUHP baru itu adalah turis mancanegara jadi takut untuk datang ke Indonesia. Dia juga menyinggung rakyat Indonesia yang terimbas dari kebijakan tersebut.

Hampir semua media di dunia menjadikan headline dengan peristiwa ini. Hotman sangat mengkhawatirkan perekonomian Indonesia yang sebelumnya dianggap baik oleh dunia pada saat menghadapi Covid-19.

“Para anggota DPR lihat tuh, gonjang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah yang secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara,” tegas Hotman.

Selain itu juga, Hotman menyampaikan bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RKUHP tersebut bukanlah ahli hukum pidana. Padahal, menurut Hotman, KUHP itu sendiri penuh dengan analisa dan muatan filsafat hukum yang sangat dalam.

“Kasihan rakyat, batalkan itu, rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta agar KUHP yang baru saja disahkan itu untuk segera dibatalkan.
Pengesahan itu dilakukan di tengah penolakan publik yang menilai KUHP baru itu memuat banyak pasal kontroversial dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia yang akan menanggung akibatnya,”pungkasnya dalam akhir video itu.***

Pos terkait