PEJABAT PUBLIK DI 4 KECAMATAN TANDA TANGANI FAKTA INTEGRITAS

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyampaikan sambutannya dalam acara Gebyar Pencanangan Penandatanganan Fakta Integritas, Jumat (9/12/2022)

KABARPEMUDA.id—Gebyar Pencanangan Zona Integritas Pemerintahan Desa Bagi Lingkungan Pemerintan Desa se-Kabupaten Sumedang digelar di Bale Budaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Jumat (9/11/22).

Acara tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari KKN. Selain itu, upaya meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Bacaan Lainnya

Hadir di acara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang yang diwakili Kasi PB3R, Hardiono Iskandar Setiawan,  Kapolres Sumedang yang diwakili Kabag REN Polres Sumedang, Kompol Azka Nurani SH, dan Inspektorak Daerah Kabupaten Sumedang selaku penyelenggara acara.

Peserta dalam pencangan zona integritas ini yaitu Para Kepala Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat yang terdiri dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Sukasari, Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Cimanggung. Pada kesempatan itu juga dilakukan pula penandatanganan Fakta Integritas oleh para peserta

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan dalam sambutannya memaparkan pentingnya integritas yang optimal, salah satunya penerapan SAKIP untuk Kabupaten Sumedang yang efesien sehingga meminimalkan potensi komplain.

“Adanya SAKIP kini dapat dirasakan yakni mencegah terjadinya KKN, semua pelaksaan anggaran dituntut seimbang dalam penggunaan dari anggaran yang direncanakan” paparnya.

Selain itu, Erwan pun mengungkapkan bahwa, keberhasilan pemerintah kabupaten, jika taraf kemiskinan menurun.

“Diharapkan pemerintahan dari tingkat Desa mampu menggenjot taraf kesejahteraan masyarakat, dengan adanya pemerintahan yang berintegritas tentunya akan tercipta perananan pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” Ujarnya.

Erwan mengatakan, bahwa pemerintah dapat berintegritas dengan adanya peranan berbagai elemen dalam bentuk pengawasan.

“Elemen masyarakat dan berbagai kompenen perlu bersinergi dalam pengawasan sehingga tercipta pemerintahan yang bersih” Jelas Erwan.

Kasi PB3R Kejari Sumedang

Pada Kesempatan itu pula Kasi PB3R Kejari Sumedang Hardiono Iskandar Setiawan, SH., MH. memaparkan, bahwa pencangan Zona Integritas kedepan terciptanya sistem  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karenya diperlukan mekanisme-mekanisme pelaporan pelaksanaan kegiatan yang sesuai antara perencanaan dengan penggunaan anggaran.

“Penggunaan anggaran ini, disesuaikan dengan pelaporan kegiatan dan juga adanya peran pengawasan sehingga dalam terjadinya KKN di mininalisir,” papar Hardiono

Hardiono juga menyampaikan, pihaknya akan terus berintegritas dalam penegakan Hukum.

“WBK dan WBBM ini lebih awal diterapkan untuk kalangan penegak hukum, begitupun untuk kalangan aparatur pemerintaan,”pungkasnya.***

Pos terkait