KABARPEMUDA.id— Beredar tudingan yang menganggap seleksi Bawaslu Majalengka diwarnai dugaan KKN dan pungutan “upeti” oleh oknum yang mengaku orang dekat dengan Tim Seleksi (Timsel) Wilayah III Cirebon, Majalengka dan Kuningan.
Tim seleksi (timsel) telah mengumumkan 10 calon anggota Bawaslu terpilih di seluruh Indonesia, begitu juga wilayah III Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan pada Senin (31/7/2023).
Namun kabar lolosnya para peserta lebih dominan dipengaruhi faktor korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), dan
komitmen setoran jika nanti terpilih.
Dugaan transaksi jual beli jabatan kursi dari 20 besar menuju 10 besar itu bukan hanya isapan jempol. Setiap calon peserta yang akan menduduki jabatan penyelenggara harus memberikan “upeti” dana puluhan juta rupiah yang dikoordinir oknum yang mengatasnamakan tim seleksi (timsel). Agar dengan mudah bisa lolos terpilih tanpa susah payah.
Sehingga nama nama calon Bawaslu 10 besar itu sudah beredar jauh sebelum pengumuman berlangsung. Rumor itu pun sudah lama santer terdengar di kalangan para peserta, maupun para penyelenggara pemilu.
Hal itu diakui salah seorang peserta yang sempat masuk dalam daftar nama calon bawaslu yang akan diangkut oleh tim suksesnya. Namun hal itu tidak gratis, tapi harus bayar mahal dengan uang muka yang cukup fantastis. Dana itu nantinya akan disetorkan dan dibagi bagi untuk timsel sebagai dana tambahan.
“Jujur saja nama nama calon yang muncul saat ini, itu sudah diolah jauh sebelumnya. Bahkan saya itu masuk dalam daftar calon bawaslu asalkan komitmen memberikan uang terlebih dahulu,” kata salah seorang peserta yang meminta namanya dirahasiakan.
Awal mulanya prilaku tidak terpuji ini ia sanggupi, namun karena peringatan dari keluarga ia pun membatalkannya. Karena bekerja dari uang sogokan itu tidak berkah. Apalagi ini dilakukan oleh calon penyelenggara pemilu yang notabene pengawal demokrasi. Akhirnya pun ia membatalkannya dan namanya pun tidak terdaftar di 10 besar.
“Demi Allah saya sudah ditawari ikut gabung, buktinya pun ada. Jadi, pengumuman kemarin itu hanya sandiwara, namanya sudah ada jauh sebelumnya pengumuman resmi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Seleksi (Timsel) Prof. H Cecep Sumarna M.Ag melalui saluran telepon mengatakan bahwa tidak ada “upeti-upetian” ataupun bentuk titipan apapun.
Dijelaskan Ketua Pansel bahwa lolosnya 10 orang itu sudah sesuai mekanisme dan tahapan seleksi yang sangat ketat.
“Semua by System dan Data yang sesuai dengan prosedur seleksi, kami tidak pernah menerima apapun dari para calon anggota Bawaslu,” ujarnya.
H.Cecep mengaku sudah mengetahui bahwa hal ini digulirkan oleh seseorang dari Majalengka. Bahkan dirinya sudah pernah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan tentang siapa dari Pansel yang meminta sejumlah uang untuk kelulusan.
“Saya konfirmasi, yang bersangkutan berdalih bukan dari Pansel, tetapi orang dekat Pansel,” ungkap H.Cecep.
Iya sangat menyayangkan tudingan yang diarahkan kepada Panitia Seleksi Bawaslu Majalengka. Dimana H.Cecep menganggap hal itu adalah fitnah.
“Coba untuk introspeksi saja, dan kalau mau jujur sebut saja siapa orang Pansel yang meminta upeti itu, agar tidak terjadi penyebaran fitnah,” katanya.
Kami berharap, lanjut H.Cecep, apa yang telah diumumkan oleh Pansel dapat dihormati sebagai keputusan yang fair dan sesuai dengan aturan serta prosedur seleksi.
“Jadi tidak ada setoran atau upeti dalam pelaksanaan seleksi tersebut,” pungkasnya.