KABARPEMUDA.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Kamis (19/01/23) melaksanakan tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk tingkat Desa yaitu, Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun tahapan seleksi yang sedang dijalankan adalah wawancara calon anggota PPS.
Ogi Ahmad Fauzi Ketua KPU Sumedang saat ditemui di Kantor Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara menyampaikan beberapa hal tentang rekrutmen Badan Adhoc tingkat Desa tersebut.
“Kami hari ini melaksanakan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS, ini adalah hari kedua kami melaksanakan wawancara, untuk teknis wawancaranya kami menugaskan ke anggota PPK masing-masing Kecamatan. Yang diwawancara hari ini adalah mereka yang telah lolos seleksi tertulis dengan metode CAT,” ujar Ogi.
Setidaknya, sebanyak 1549 Peserta mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan dari tanggal 18-20 Januari 2023 oleh karena itu, lokasi wawancara dibagi menjadi 6 Wilayah.
Pembagian Wilayah Tes Wawancara
Wilayah 1 terdiri dari Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Ganeas bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kotakaler. Wilayah 2 dari Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Surian, dan Buah Dua bertempat di GOR Desa Cibeureum Kulon. Wilayah 3 dari Kecamatan Paseh, Tomo, Jatigede, Jatinunggal, Conggeang dan Ujungjaya bertempat di GOR Desa Paseh Kidul.
Untuk Wilayah 4 dari Kecamatan Darmaraja, Wado, Cibugel, Cisitu, Situraja bertempat di Kantor Kecamatan Darmaraja. Wilayah 5 dari Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung bertempat di Aula kantor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor. Wilayah 6 dari Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Rancakalong bertempat di GOR Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan.
“Lokasi wawancara kita bagi jadi 6 wilayah supaya memudahkan para peserta dan juga supaya para peserta tidak terlalu jauh. Kalau wawancara Semuanya dilakukan di Kantor KPU, kasian juga yang jauh dan secara waktu tidak efisien karena kami hanya diberi waktu 3 hari untuk melaksanakan tes wawancara,” imbuh Ogi.
Ogi juga mengakui bahwa tidak seluruh desa calon PPSnya diisi sebanyak 3 kali kebutuhan, ada juga beberapa desa yang calon PPSnya sejumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 3 orang per Desa. Setelah melewati tahapan wawancara, KPU akan mengumumkan yang lolos dan akan dilantik menjadi anggota PPS pada Selasa (24/1/2023).
“Anggota PPS yang terpilih nanti akan kami lantik pada 24 Januari 2023, acara pelantikan tersebut juga nanti akan dijadikan sebagai ajang gelar pasukan sesuai arahan dari KPU RI, jadi kami akan menyampaikan bahwa Pasukan KPU siap melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024,” pungkas Ogi.***