KABARPEMUDA.id– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumedang Utara kabupaten Sumedang gelar Gerakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMKM se- Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, yang bertempat di pendopo Kantor Kecamatan Sumedang Utara pada Selasa (27/6/2023).
Kepala Urusan Agama Kabupaten Sumedang H. Acep Anwar mengatakan bahwa hari ini di Sumedang Utara, dapat melaksanakan kegiatan ini.
“Alhamdulillah komitmen Menteri Agama RI dengan sejuta sertifikat halal bisa terlahir bisa terbit di tahun 2023 ini,” kata Kepala KUA.
Dijelaskan Kepala KUA Sumedang Utara bahwa fasilitas sertifikasi halal gratis yang mana kegiatan ini adalah amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satu pasal menyatakan pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal.
Menurutnya, para pelaku usaha khususnya yang sebagian besar berdomisili di Sumedang Utara dibantu oleh para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari unsur Kemenag, P3H desa dan dari Kadin mudah-mudahan bisa selesai.
“Hari ini Sumedang Utara diberikan target 35 pelaku usaha, tetapi bersyukur kalau melebihi daripada target tersebut sesuai kuota 35 pelaku usaha,” ungkap H.Acep Anwar.
Dijelaskan Kepala KUA bahwa kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang kedua kalinya disamping kegiatan formal seperti ini. Dimana kami mengundang tetapi juga para P3H atau pendamping proses produk halal dalam keseharian menginput data sertifikat halal mendatangi para pelaku usaha.
“Jadi yang hadapkan hari ini, yang tidak sempat dikunjungi oleh P3H dan kami mengundang mereka sehari ini, supaya bisa selesai para pelaku usaha memiliki sertifikat halal gratis,” jelasnya.
Kegiatan Gerakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMKM ini sebagai amanat program Menteri Agama yang telah menggebyarkan program ini, agar pelaku usaha memiliki sertifikat halal dan untuk formal seperti ini. Dan program ini adalah yang kedua kalinya. “Yang pertama kemarin bulan Maret telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi sertifikat halal gratis ini,” kata Kepala KUA.
Sementara itu, Camat Sumedang utara Asep Aan Dahlan mengatakan bahwa, hari ini pelaksanaan pembuatan sertifikat halal gratis oleh KUA Kecamatan Sumedang Utara kepada para pelaku UMKM yang ada di wilayah Sumedang Utara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala KUA yang sudah memfasilitasi para UMKM, sehingga ini akan meningkatkan bentuk kepercayaan konsumen kepada produk-produk UMKM yang akan dijual,” Ujar Camat.
Menurutnya, program ini menjadi sangat penting bagi UMKM di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Dimana nantinya, Sesuai dengan amanat perundang-undangan bilamana pelaku usaha tidak memiliki sertifikat halal sampai 17 Oktober 2024 akan ada sanksi.
“Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM sebaik-baiknya, mumpung gratis,” ungkap Asep Aan.
Kegiatan Gerakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMKM se- Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang ini juga sekaligus dalam rangka monitoring dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.
Sebelum menutup, Kepala KUA Kecamatan Sumedang Utara juga mengungkapkan harapannya bagi para UMKM in, untuk bisa meningkatkan produktivitasnya, serta membangun kepercayaan konsumen, yang menurutnya otomatis kalau sudah ada kepercayaan konsumen produknya laku.***