Lawan Dampak Kemarau Ekstrem, DLHK Sumedang Intensifkan Perawatan Taman dan Gaungkan Pemilahan Sampah

 

KABARPEMUDA.id — Menghadapi ancaman musim kemarau panjang yang tereskalasi oleh perubahan iklim global, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengambil langkah proaktif. DLHK mengerahkan kekuatan penuh untuk memitigasi risiko kekeringan yang mengancam vegetasi dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh pelosok wilayah Sumedang.

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, menegaskan bahwa lanskap hijau kota mulai dari taman hingga pepohonan pelindung bukan sekadar elemen estetika, melainkan infrastruktur ekologis vital penyangga kehidupan.

“Pepohonan adalah pabrik oksigen alami, penyerap emisi karbon serta gas metana, sekaligus penjamin ketersediaan air tanah. Merawat lanskap hijau ini adalah investasi keselamatan lingkungan jangka panjang,” ujar Maman saat ditemui secara khusus di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

Paparan suhu terik yang melonjak drastis menuntut respons pemeliharaan tanaman yang jauh lebih agresif. Menanggapi kondisi tersebut, DLHK membangun sinergi lintas instansi dengan menggandeng armada tangki air dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang.

Langkah ini diambil untuk memastikan suplai air ke titik-titik RTH prioritas tetap terpenuhi.

Pola penyiraman rutin yang sebelumnya dilakukan dua hari sekali, kini ditingkatkan menjadi agenda harian.

Pada area yang mengalami paparan panas paling ekstrem, tim gabungan menerjunkan armada untuk penyiraman dua kali sehari pada pagi dan sore hari.

DLHK siap melonjakkan intensitas penyiraman apabila gelombang panas terus memuncak demi menjamin daya tahan vegetasi kota.

Maman memberikan apresiasi tinggi terhadap peningkatan kesadaran dan kontrol sosial warga Sumedang yang aktif melaporkan kondisi vegetasi di sekitar mereka.

“Atensi dan kepedulian masyarakat adalah dorongan terbesar bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik demi kelestarian alam Sumedang,” ungkapnya.

Untuk mempercepat respons di lapangan, DLHK membuka akses pelaporan publik yang terintegrasi secara langsung dengan kanal resmi Pemkab Sumedang. Masyarakat diimbau untuk segera mengadu jika menemukan indikasi tanaman hias yang layu, pohon yang mengering, atau potensi krisis lingkungan lainnya.

Di samping penanganan RTH, DLHK Sumedang juga mengakselerasi edukasi pengelolaan sampah terpadu. Maman mengingatkan tenggat waktu penting yang diberlakukan pemerintah pusat per 1 Agustus: Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum secara ketat menolak masuknya sampah organik dan anorganik yang tidak terpilah.

Penegakan regulasi ini mewajibkan pemilahan sampah dilakukan secara masif langsung dari sumbernya, melingkupi:

Sektor Domestik (Rumah Tangga)

Sektor Komersial (Hotel, Restoran, Kafe, dan Pelaku Usaha)

“Titik tumpu keberhasilan pengelolaan sampah berada di hulu, yaitu kesadaran tiap individu. Pemilahan di rumah adalah kunci utama perubahan,” tegas Maman.

Menutup keterangannya, Maman menggarisbawahi tingginya risiko kebakaran lahan akibat penumpukan material kering selama musim kemarau. Warga diimbau keras untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas pembakaran sampah terbuka di kawasan rawan.

“Menjaga daya dukung lingkungan adalah kerja kolektif. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri; butuh kemitraan erat dengan masyarakat demi merawat Sumedang yang bersih, hijau, dan lestari,” tutupnya..

Pos terkait