Lima Begal Diciduk Polres Indramayu Kurang Dari 24 Jam, Dua Diantaranya Harus Dihadiahi Timah Panas

KABARPEMUDA.id–Kiprah komplotan begal yang dihuni para residivis di Kabupaten Indramayu ini dihentikan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu. Sedikitnya lima tersangka dari komplotan itu kini berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang surah berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28), dan AQN (29). Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk pelaku MLS dan KRL, keduanya harus dihadiahi timah panas petugas masing-masing satu buah pada bagian kaki kiri dan kaki kanan.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jum’at (7/4/2023).

AKBP M Fahri Siregar menceritakan, pada malam itu, dengan membawa senjata tajam para pelaku ini melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda.

Dengan hasil curian sebanyak 2 unit sepeda motor pada malam itu.

Masing-masing di wilayah Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat dan wilayah Desa Mundu, Kecamatan Karangampel Indramayu.

“Peran para tersangka berbeda-beda, yakni ada yang berperan sebagai joki, eksekutor, hingga penadah,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi pembegalan, sepeda motor hasil curian itu oleh mereka langsung dijual kepada penadah. Yakni dengan harga Rp 11 juta, uangnya lalu dibagi-bagi, sehingga masing-masingnya memperoleh Rp 2 juta per orang.

“Sedangkan pelaku penadah memperoleh untung dari hasil penjualan kembali sepeda motor hasil kejahatan sebesar Rp 400 ribu per unit,” ujar dia.

Tempat persembunyian mereka dibongkar polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembegalan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompi S.I.K , M.Si meminta masyarakat lebih waspada terkait maraknya aksi begal yang menyasar para pengendara motor terutama pada malam hari.

“Kita telah mengambil polanya, dan telah melakukan pencegahan maupun penindakan anti begal.” tutur Ibrahim Tompo.

Saat ini, Polisi juga masih memburu satu orang lagi berinisial SRD (40), ia turut serta dalam aksi pembegalan pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.***

Pos terkait