KABARPEMUDA.ID – Pemerintah Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrembang, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan dalam per tahunnya.
Musrenbangdes kali ini dihadiri berbagai unsur mulai dari pihak Kecamatan Haurgeulis, Aparatur Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan.
Kepala Desa Sukajati, Karta, SE menyampaikan bahwa segala potensi yang ada di Desa Sukajati beberapa bidang sudah terealisasi.
“Salah satunya, bidang UMKM, kesenian serta bidang lainnya dengan berbagai kegiatan programnya,” ujarnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten.
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 Desa Sukajati dibuka oleh Kepala Desa Karta, SE.
Dilanjut Sambutan oleh BPD Iim Sodikin ,Acara tersebut dihadiri BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sukajati.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Hal itu rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
Menetapkan RPJMdes 2025, Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.
Karta mengaku, segala usulan akan dipertimbangkan dan menjadi prioritas utama.
“Kami akan berusaha lebih maksimal membantu dalam merealisasikan semua Ajuan untuk program keberlanjutan,” ujarnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten.
Kegiatan MUSRENBANGDes RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 Desa Sukajati dibuka oleh Kepala Desa Karta, SE dilanjut Sambutan oleh BPD Iim Sodikin ,Acara tersebut dihadiri BPD, RT, RW, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sukajati.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya. (Damuri)***