SUMEDANG,,KABARPEMUDA.id — Sebanyak 1.770 pemilih terdaftar di Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, bersiap menyalurkan hak suaranya dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober mendatang. Kontestasi politik tingkat desa ini bakal menjadi ajang penentuan arah kepemimpinan Desa Serang untuk periode mendatang.
Pilkades Serang kali ini mempertemukan dua kandidat yang akan beradu gagasan, yakni Jamaludin Nur Rohman di nomor urut 1 dan Welly Sanjaya di nomor urut 2.
Ketua Panitia Pilkades Desa Serang, Yayan Widaya, menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan kini memasuki fase krusial. Pihaknya terus mematangkan koordinasi lintas sektoral bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta jajaran Pemerintah Kecamatan Cimalaka.
“Pemungutan suara dipusatkan di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar proporsional di tiap wilayah dusun,” ujar Yayan saat ditemui di Sekretariat Panitia Pilkades, Sabtu (10/10/2026).
Rincian sebaran pemilih meliputi:
TPS 1 (Dusun 1): 442 pemilih (berlokasi di area halaman parkir wilayah Dusun 1).
TPS 2 (Dusun 2): 578 pemilih (berlokasi di SD Sukalerang 2).
TPS 3 (Dusun 3): 750 pemilih (berlokasi di kompleks SD Malangbong).
Seluruh aspek teknis dan perizinan penggunaan fasilitas publik sebagai TPS dipastikan telah tuntas.
Integritas Penyelenggara dan Edukasi Pemilih
Guna menjamin kelancaran sistem digital yang diterapkan, Panitia Pemungutan Suara bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dijadwalkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) berjenjang yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026.
Selain pemantapan teknis, panitia telah mengagendakan masa kampanye damai pada 22–24 Oktober 2026 secara bergilir di setiap dusun. Langkah ini dikawal dengan komitmen bersama kedua calon beserta tim sukses untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah.
Mengingat Pilkades ini mengusung format digital, sosialisasi edukatif mengenai tata cara perolehan dan penyaluran suara akan masif dilakukan langsung ke tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dan memanfaatkan hak suaranya secara bijak demi masa depan Desa Serang,” tutur Yayan menambahkan.
Pengawasan Ketat Tingkat Kecamatan
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Cimalaka mengintensifkan pengawasan secara berkala terhadap seluruh rangkaian persiapan Pilkades Serentak 2026 di wilayahnya.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimalaka, Yayat Sukarya, mengungkapkan bahwa Kecamatan Cimalaka membawahi delapan desa yang menggelar Pilkades secara simultan dengan total 36 TPS. Delapan desa tersebut meliputi Desa Serang, Mandalaherang, Cibeureum Wetan, Nyalindung, Cimuja, Citimun, Naluk, dan Cimalaka.
Yayat menjelaskan bahwa tahapan pembentukan KPPS yang dijadwalkan pada 1–18 Oktober 2026 telah rampung dilaksanakan khusus untuk Desa Serang.
Pascabimtek tingkat kabupaten, pihak kecamatan akan menggelar konsolidasi lanjutan bersama panitia desa dan para calon kepala desa. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat tapak dapat berjalan tertib, aman, dan akuntabel.***





