KABARPEMUDA.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumedang untuk mempercepat digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini krusial demi memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Pesan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).
Tuti menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama keberhasilan program perlinsos. Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang tercatat sebesar 8,81 persen atau sekitar 80–90 ribu jiwa dari total 1,2 juta penduduk. Namun, jumlah penerima perlinsos mencapai kurang lebih 400 ribu orang.
“Terdapat selisih signifikan. Artinya, kita perlu pendataan dan verifikasi ulang secara ketat agar penerima perlinsos betul-betul masyarakat yang berhak,” tegas Tuti.
Untuk mengawal proses ini, seluruh ASN diminta mengambil peran aktif sebagai Liaison Officer (LO) perlinsos. ASN tidak hanya bertugas menangani aspek administratif, tetapi juga mendampingi warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing dalam proses pendaftaran.
“Jika ada tetangga atau warga sekitar yang butuh pendampingan, harap dibantu pendaftarannya,” tambahnya.i
Hingga 10 Agustus 2026, pendaftaran perlinsos di Sumedang telah mencapai 21,69 persen dari target 99.415 Kepala Keluarga (KK). Sementara itu, pendaftaran bagi masyarakat kelompok desil 1–4 sudah menyentuh angka 59,85 persen dari sasaran 59.495 KK.
Tuti mengapresiasi kerja keras para ASN dan jajaran kecamatan yang telah mendorong capaian tersebut. Kendati demikian, ia menginstruksikan wilayah dengan persentase pendaftaran yang masih rendah untuk segera melakukan percepatan.
Digitalisasi ini dinilai efektif menekan risiko exclusion error maupun inclusion error—baik warga mampu yang tak sengaja terdata, maupun warga miskin yang belum tersentuh bantuan. Ia mencontohkan daerah lain yang telah menerapkan sistem serupa dan berhasil memangkas angka penerima bantuan tak layak hingga 40 persen.
“Keberhasilan kita dalam mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran sangat bergantung pada ketepatan data perlinsos ini,” ujarnnya.
Di akhir arahannya, Sekda juga mengingatkan para ASN untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta ikut menyukseskan program nasional ini. Sebagai pihak yang telah menerima penghasilan dan tunjangan dari negara, ASN bertanggung jawab memastikan bantuan sosial dialokasikan sepenuhnya untuk masyarakat miskin.
“Negara sudah memberikan hak kepada Bapak dan Ibu berupa gaji serta tunjangan. Kini kewajiban kita adalah mengawal program perlindungan sosial agar tepat sasaran,” pungkasnya.





