Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 49 Orang Advokat, Anggota KAI Jabar Siap Beracara di Pengadilan

49 Orang Advokat yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (20/12/2022)

KABARPEMUDA.id—Setidaknya 49 Orang Anggota yang merupakan Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah yang bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (20/12/2022)

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Advokat yang sudah di ambil sumpahnya dan berpesan agar janji serta sumpah yang tadi diucapkan sebagai pedoman dan etika pada saat nanti melaksanakan tugas sebagai Advokat.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai menciderai profesi Advokat yang tidak bisa menjaga amanah serta berani menegakkan keadilan dari para pencari keadilan sesuai sumpah saudara, apapun resikonya kalo itu diyakini untuk membela keadilan anda tidak boleh takut. Karena kebenaran lebih penting dan lebih hakiki untuk di perjuangkan daripada yang lainnya,” terang Herri.

Dirinya berharap,mudah-mudahan dari sekian ratus orang yang di sumpah hari ini kedepan ada yang menjadi Advokat yang berkaliber nasional dan internasional, sebab semuanya berpulang pada saudara.

“Jika saudara bisa dipercaya dan memegang teguh etika serta terus mau mengasah diri untuk menjadi Advokat, yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan hukum yang baik, kedepan saudara akan sukses,” pungkas Herri.

Vice President DPP KAI

Di tempat sama pasca berlangsungnya acara pengambilan sumpah, Vice President Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Adv. Diyah Sasanti R, SH,MBA, MH,MKN,CIL, CLA, CLI., Didampingi Ketua KAI DPD Jabar Adv. Deny M. Ramdhany, SH, CMe, CPCLE, CLMA., menyampaikan bahwa hari ini telah di laksanakan penyumpahan 49 Advokat KAI di Pengadilan Tinggi Bandung yang bernaung di DPD KAI Jabar.

“Pengambilan sumpah ini adalah rangkaian dari kegiatan sebelumnya di KAI, seperti pengangkatan, pelantikan dan lainnya. Dan hari ini merupakan penyempurnaan. Mulai hari ini sebagai Advokat mereka sudah siap beracara di pengadilan, karena kalau belum di sumpah seorang Advokat belum bisa beracara di Pengadilan, itu berdasarkan UU Advokat yang ada,” jelas Diyah.

Dirinya merasa bahagia dan bersyukur, karena Kongres Advokat Indonesia (KAI) anggotanya sudah mencapai 5000 dan sudah terdaftar di E-Lawyer kami. Perlu di catat bahwa KAI satu-satunya organisasi Advokat yang pertama kali melakukan digitalisasi. Organisasi pertama yg menggunakan nomer NIK sebagai nomer anggota.

“Untuk 49 rekan yang hari ini sudah di ambil sumpahnya dapat menjalankan profesinya sesuai dengan aturan yang ada dan selalu menjujung tinggi marwah Advokat, karena Advokat adalah provesi yang mulia,” pungkas Diyah.

Adv. Gilang Sujaman, SH. asal Sumedang advokat yang turut diambil sumpahnya Selasa (20/12/2022)

Sementara itu, Adv. Gilang Sujaman, SH. Salah satu Advokat yang berasal dari Sumedang, menyatakan kegembiraannya, bahwa dirinya sudah siap bertarung dalam hal menegakan supremasi hukum.

“Intinya saya sudah berada di jalur yang seharusnya, menegakan hukum dan berupaya tetap menjaga amanah sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya. ***

Pos terkait