KABARPEMUDA.id– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyerahkan SK Pengangkatan PPPK untuk Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 pada Rabu (5/7/2023) di Gedung Nusantara Sumedang.
Bupati yang didampingi oleh Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah itu menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan tenaga PPPK tersebut.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan mengatakan bahwa, jumlah yang menerima SK P3K ini untuk tenaga guru formasi Tahun 2022 sebanyak 746 orang.
“Dari 746 orang, semuanya guru yakni untuk guru SD, TK dan SMP tersebar di 26 Kecamatan se Kabupaten Sumedang,” ujar Ate.
Ate Hadan berharap, setelah diterimanya SK ini mereka harus melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerjanya untuk pelaksanaan pelaksanaan pendidikan di sekolahnya, Sehingga anak-anak bisa mempunyai pendidikan yang baik untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini terkait di Era Society 5.0 ini.
“Semua guru harus berubah tidak hanya untuk rutinitas saja dan bisa sesuai dengan kondisi yang berkembang pada saat ini,” pungkas Ate.***