KABARPEMUDA.id—Sebuah spanduk dibentangkan oleh beberapa wanita separuh baya, dan seorang laki-laki pada Kamis (15/12/2022) di Tol Cisumdawu, dekat dengan tunnel Cisumdawu, Dusun Cilengsar, Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan, Sumedang.
Spanduk yang bertuliskan “JALAN BOLEH DIPAKAI TAPI BAYAR DULU KE PEMILIKNYA” itu, diduga dibentangkan oleh warga terdampak tol Cisumdawu yang belum mendapatkan ganti-rugi.
Tak lama aksi itu berlangsung, sekira 15 orang masyarakat dibubarkan oleh Petugas Kepolisian.
Setelah mendapatkan arahan dari petugas, akhirnya 15 orang masyarakat yang mengaku warga Desa Ciherang dan Sirnamulya itu, membubarkan diri.
Menurut salah seorang saksi di lokasi menyatakan bahwa, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan, karena masih ada soal tanah warga yang belum diselesaikan.***