Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Sumedang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat fondasi pelayanan publik di sektor pendidikan. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui perpanjangan kontrak kerja bagi jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Kebijakan ini tidak hanya menegaskan kepastian status serta bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai, melainkan juga menjadi pilar utama dalam mengakselerasi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Bacaan Lainnya

Penguatan Legalitas dan Efektifitas Kerja

Berdasarkan surat undangan resmi yang diterbitkan di Sumedang pada 23 Oktober 2026, proses perpanjangan kontrak kerja yang terhitung efektif mulai 1 November 2026 ini menjadi momentum krusial dalam memperkokoh etos kerja para aparatur kependidikan. Penguatan legalitas kerja ini diharapkan mampu mendorong performa dan kontribusi maksimal seluruh PPPK Paruh Waktu dalam mendampingi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E., menegaskan bahwa penataan kepegawaian secara berkesinambungan merupakan kunci utama terciptanya tata kelola birokrasi yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Keabsahan proses ini juga direfleksikan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seluruh dokumen resmi pengesahan telah ditandatangani secara elektronik (TTE), tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), serta terintegrasi langsung pada portal e-office Kabupaten Sumedang.

Jadwal Kehadiran dan Kampanye Ramah Lingkungan

Sebagai bentuk keterbukaan dan ketertiban administrasi, Dinas Pendidikan mengundang seluruh PPPK Paruh Waktu untuk hadir secara bertahap pada Senin hingga Selasa, 26–27 Oktober 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan diatur secara rinci melalui tautan portal resmi.

Tak hanya menekankan kedisiplinan dan kelengkapan berkas administrasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang juga menyelipkan pesan edukasi lingkungan. Seluruh peserta diimbau untuk membawa botol minum (tumbler) masing-masing sebagai aksi nyata pengurangan sampah plastik sebuah langkah kecil yang mencerminkan keteladanan insan pendidikan.

Melalui perpanjangan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang optimistis bahwa penguatan sinergi dan profesionalisme tenaga kependidikan akan berbanding lurus dengan peningkatan mutu sekolah serta raihan prestasi anak didik di Kabupaten Sumedang.***

Pos terkait