KABARPEMUDA.id– Sebanyak 831 anggota PPS se-kabupaten Sumedang diambil sumpah, sekaligus dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang yang disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Sumedang, bertempat di Asia Plaza Sumedang pada Minggu, (26/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, pihaknya telah melantik 831 anggota PPS. Dan sebelumnya tanggal 16 Mei 2024 lalu, telah melantik anggota PPK.

“Artinya Adhoc sudah terbentuk, beberapa tahapan juga memang sudah berjalan,” ujarnya dihadapan awak media usai acara pelantikan.
Ogi melanjutkan bahwa hari ini, KPU Sumedang telah melakukan verifikasi administrasi untuk untuk calon pasangan perseorangan.
“Yang kami lantik barusan itu, diawal Juni mereka langsung melakukan verifikasi faktual atas dokumen yang telah diserahkan oleh bakal calon perseorangan,” tuturnya.
Langsung Bekerja Sesuai Tahapan Pilkada Serentak
Akhir bulan Mei ini, lanjut Ogi, pemutakhiran data sudah mulai berjalan, artinya ketika mereka dilantik pasca pelantikan, kami akan melakukan pembekalan.
“Setelah pembekalan mereka bisa langsung konsolidasi di internal dan mereka melakukan berbagai tugas, salah satu yang terdekat adalah, melakukan pemutakhiran data,” terangnya.
Ogi beralasan, karena tanggal 23 Mei kemarin, KPU Kabupaten Sumedang telah mendapatkan DP4 dari KPU Provinsi Jawa Barat.
“Jadi nanti, PPS itu langsung bertugas pada pemutakhiran data, kemudian juga pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kemudian juga melakukan verifikasi faktual bakal calon perseorangan,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan, Pemkab Sumedang berharap, dengan pelantikan anggota PPS ini, bisa membawa pencerahan atau titik awal bagaimana penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Sumedang.
“Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang ini, bisa dengan sukses jujur adil tanpa ekses itu mungkin tugas KPU,” ungkapnya singkat.***