SUMEDANG, KABARPEMUDA.id – Gejolak politik dan hukum yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang kian memanas. Di tengah penantian atas ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Koalisi 99 Peduli Sumedang menegaskan komitmennya untuk tetap solid dan mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas.
Sebagai bentuk pergerakan nyata, koalisi berencana mendatangi DPRD Kabupaten Sumedang guna mendesak wakil rakyat mengoptimalkan fungsi pengawasan secara transparan dan akuntabel.
Pelaksana Harian DPP LSM LIDIK, HN Mujianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat polemik yang dinilai telah mencoreng nama baik daerah tersebut.
“Sanksi tegas dari Gubernur KDM terhadap Wabup Sumedang memang tengah kita tunggu. Namun, Koalisi 99 Peduli Sumedang tidak akan pasif. Kami bergerak menggelar aksi ke DPRD Sumedang agar parlemen menggunakan hak pengawasannya. Panggil dan hadirkan seluruh pihak yang terlibat agar publik mendapatkan kepastian hukum yang terang benderang,” tegas Mujianto.
Ekspansi Perjuangan ke Lembaga Tinggi Negara
Tak berhenti di tingkat daerah, LSM LIDIK kini tengah merancang langkah hukum strategis dengan melayangkan surat audiensi sekaligus pelaporan resmi ke sejajar lembaga tinggi negara. Sasaran penanganan kasus ini meliputi DPR RI, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga Mabes Polri.
Langkah eskalatif ini diambil untuk mengusut tuntas serangkaian dugaan pelanggaran serius yang mencuat ke publik, di antaranya dugaan percobaan pelecehan hingga tindakan intimidatif berupa pembungkaman pers terhadap jurnalis senior di Sumedang.
“Kami menempuh jalur kelembagaan negara ini sebagai ikhtiar hukum agar seluruh dugaan pelanggaran dapat diusut secara independen, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada impunitas,” ujar Mujianto menegaskan komitmennya.





