KABARPEMUDA.id– Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan membuka acara sosialisasi kebijakan penggunaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Kabupaten Sumedang 2023 yang bertempat di Sappire City Park Sumedang pada Rabu (31/5/2023)
Seusai acara pembukaan, H.Erwan Setiawan mengatakan bahwa Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) harus dapat dimanfaatkan secara proporsional dan tepat sasaran.
Erwan berharap kepada para perangkat daerah yang hadir pada saat ini, maupun yang diwakili. “Nantinya DBHCHT bisa dipergunakan dengan baik, sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, yaitu 50% untuk kesejahteraan masyarakat 10% untuk penegakan hukum dan 40% untuk kesehatan dan ini harus di buat perioritas penggunaannya,” tuturnya.
Dikatakan Wabup Erwan untuk penggunaan dana DBHCHT, jangan di jadikan bahan “bancakan”.
“Sekali lagi jangan dijadikan bahan “bancakan” karena ini bukan hadiah!, tetapi ini berkat kerja keras para petani tembakau di Sumedang, oleh karena itu, mari kita kembalikan pada mereka,” tegasnya.
Wabup Erwan, mempertegas kembali bahwa dana DBHCHT yang 40% itu, harus betul-betul dipergunakan dengan baik, dan 50%,untuk di perioritaskan untuk para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Sementara untuk peningkatan dana DBHCHT, kata Erwan, setiap tahunnya ada peningkatan dan tahun 2023 ini mendapatkan 32 Milyar lebih.
Saat disinggung tentang dana 10% untuk penegakan hukum, Wabup Erwan mengatakan bahwa dari DBHCHT ini juga betul-betul di pergunakan dengan baik.
“Dilakukannya razia dan kampanye peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang merupakan salah satu programnya, diharapkan dengan upaya tersebut, peredaran rokok ilegal akan berhasil. Insyaallah Alloh hasil dari DBHCHT bisa meningkat hingga 50 Milyar lebih dalam pertahunnya,” tandas Erwan.***