SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Eskalasi ketegangan politik dan gelombang protes masyarakat di Kabupaten Sumedang kian memuncak. Senin (21/9) Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, menyuarakan desakan keras agar Wakil Bupati Sumedang bertanggung jawab atas kegaduhan publik terkait dugaan skandal yang menyeret mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) berinisial RY.
Sambil membentangkan spanduk tuntutan serta atribut propaganda, aliansi masyarakat sipil ini menilai skandal yang viral tersebut masih diselimuti teka-teki dan berpotensi mencoreng integritas serta marwah tata kelola pemerintahan daerah. Dalam orasinya, Koalisi 99 menuntut keterbukaan informasi secara total dan mendorong investigasi independen yang melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Komnas HAM, hingga Ombudsman RI.
“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak dibungkam. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus transparan, tidak boleh ada upaya ‘penutupan kasus’ secara tebang pilih,” tegas orator aksi di tengah pengawalan ketat aparat keamanan.
Tak hanya berorasi, Koalisi 99 melayangkan ultimatum keras kepada lembaga legislatif setempat. Mereka memberikan batas waktu 14 hari kerja bagi DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengambil langkah konkret, seperti penggunaan hak interpelasi hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Jika tenggat tersebut diabaikan, massa mengancam akan mengerahkan gelombang kekuatan yang lebih besar untuk menduduki Gedung DPRD.
Sikap dan Langkah Konkret DPRD Sumedang
Merespons tekanan dan ultimatum publik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jafar Sidik, S.E., mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Koalisi 99 Peduli Sumedang. Ia menegaskan pimpinan dewan berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan massa dan secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Jafar mengungkapkan bahwa DPRD Sumedang sebenarnya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta laporan hasil investigasi tim daerah terkait kasus tersebut. Namun, hingga kini pihak Pemprov Jabar belum memberikan balasan.
Sebagai langkah diplomasi politik dan pengawasan konstitusional lebih lanjut, pimpinan DPRD Sumedang berencana berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Pimpinan DPRD akan berkirim surat dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyikapi serta memperjelas penanganan permasalahan dugaan yang melibatkan Wakil Bupati ini,” pungkas Jafar.**





