KABARPEMUD.id — ID Sebanyak 61 perwakilan masyarakat, menyalurkan suara dalam pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) atau Kuwu, di Desa Ujunggebang, kecamatan Sukr Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertempat di balai Desa, Rabu (11/03/2026).
Bertempat di Kantor Desa Ujung gebang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat sukra sigit,polsek sukra, Perwakilan DPMD Indramayu .
Ketua panitia PAW Ari Santoso mengatakan, ada tiga calon Kuwu PAW yaitu nomor satu Rasa dan nomor dua Aerudi, no tiga H. Sarjani
Ketua Panitia menyampaikan , setelah dilakukan penghitungan, terdapat 61 suara sah dan 1 suara tidak sah.
“Dari hasil perhitungan suara yang di mulai pukul 11.00 Wib calon no 1 mendapat 17 suara , sedangkan calon no.2 mendapat 21 suara, dengan demikian calon no 2 atas nama H. Sarjani dinyatakan menang 22 suara pada pemilihan PAW Kuwu Desa Ujunggebang, ” papar Ketua Panitia.
Sementara itu, ditemui di kediamannya yaitu Sarjani, Kuwu PAW terpilih, menyampaikan terimakaaih atas kepercayaan yang diberikan oleh tokoh masyarakat Desa ujung gebang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat Desa Ujung gebang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Kuwu PAW,” ucap Sarjani.
H.sarjani berharap, dirinya akan terus melanjutkan visa misi yang telah di terapakan dan membangun Desa Ujunggebang lebih maju.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukra Sigit, Babinsa dan Polsek Sukra, dan Perwakilan DPMD Indramayu. (Sahrul)***




